Serapan Belanja Kotim Baru 57,65 Persen, Halikinnor Sentil Kepala OPD
SB, SAMPIT – Serapan belanja Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) hingga Triwulan III 2026 baru mencapai 57,65 persen. Bupati Kotim Halikinnor pun meminta seluruh kepala organisasi perangkat daerah (OPD) bergerak cepat agar program pembangunan tidak menumpuk di penghujung tahun.
Halikinnor menegaskan hal itu saat membuka Rapat Koordinasi Pengendalian dan Evaluasi (Rakordalev) Pembangunan Daerah Triwulan III, Senin (26/10/2026).
Menurutnya, capaian anggaran saat ini masih belum sesuai target. Realisasi pendapatan daerah tercatat 71,08 persen, sementara belanja masih tertinggal di angka 57,65 persen.
“Perangkat daerah yang realisasinya masih di bawah target harus segera mengambil langkah konkret. Evaluasi semua kendala, terutama pekerjaan fisik berskala besar yang berisiko menumpuk di akhir tahun,” tegas Halikinnor.
Ia meminta setiap kepala OPD tidak tinggal diam menghadapi rendahnya penyerapan anggaran. Hambatan teknis harus segera diselesaikan, koordinasi diperkuat, dan pelaksanaan kegiatan dipercepat.
Namun, Halikinnor mengingatkan percepatan anggaran bukan sekadar mengejar angka. Kualitas pekerjaan dan manfaat bagi masyarakat tetap menjadi prioritas.
“Jangan hanya mengejar serapan anggaran. Setiap rupiah yang dibelanjakan harus memberikan manfaat nyata bagi masyarakat,” ujarnya.
Ia menekankan program pemerintah harus berdampak langsung pada penurunan kemiskinan, penanganan stunting, penciptaan lapangan kerja, dan peningkatan pelayanan publik.
Halikinnor juga menyoroti kedisiplinan pelaporan melalui aplikasi evaluasi elektronik atau e-Dalev. Seluruh perangkat daerah diminta menyampaikan data kinerja secara akurat agar evaluasi dan pengambilan kebijakan berjalan tepat sasaran.
“Saya tidak ingin lagi mendengar alasan klasik seperti keterlambatan administrasi, lemahnya koordinasi, atau kendala teknis yang sebenarnya bisa diantisipasi sejak awal,” katanya.
Ia meminta Rakordalev menjadi momentum untuk membongkar persoalan yang menghambat pembangunan sekaligus merumuskan solusi yang terukur.
Halikinnor menegaskan, 14 program prioritas dalam RPJMD Kotim 2025–2029 harus diterjemahkan ke dalam program kerja nyata oleh setiap perangkat daerah. Seluruh target pembangunan 2026 pun diminta dituntaskan sesuai rencana.
Menurutnya, percepatan kerja dan penggunaan anggaran yang tepat menjadi kunci agar pembangunan di Kotim tidak sekadar selesai secara administratif, tetapi benar-benar dirasakan manfaatnya oleh masyarakat. (f1/sb)