Trauma Akibat Perundungan, Siswa SD di Sampit Pindah Sekolah
SB, SAMPIT – Dinas Pendidikan (Disdik) Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) memastikan siswi berinisial S, korban dugaan perundungan, akan melanjutkan pendidikan di SDN 1 Baamang Tengah. Keputusan pindah sekolah itu diambil atas pilihan keluarga setelah anak berusia 10 tahun tersebut mengalami trauma akibat perlakuan yang diduga dilakukan teman sekolahnya.
Kepala Disdik Kotim Yolanda Lonita Fenisia mengatakan, pihaknya telah mendatangi keluarga korban bersama Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) Kotim untuk membahas kelanjutan pendidikan dan kondisi psikologis S.
“Kami mengomunikasikan dengan keluarga terkait kelanjutan sekolahnya. Kami juga menanyakan langsung kepada S ingin melanjutkan sekolah di mana,” kata Yolanda.
Menurutnya, Disdik menghormati keputusan keluarga yang memilih SDN 1 Baamang Tengah agar S bisa kembali belajar di lingkungan yang lebih dekat dengan tempat tinggalnya. Pihaknya juga berkoordinasi dengan Kementerian Agama dan instansi terkait pemberdayaan perempuan untuk mendukung pemulihan psikologis korban.
“Kami berharap kejadian seperti ini tidak terulang di satuan pendidikan mana pun,” tegasnya.
Yolanda menyebut, Disdik akan mengevaluasi penanganan kasus tersebut dan berkoordinasi dengan kelompok kerja (Pokja) terkait. Hasil evaluasi akan menjadi bahan pertimbangan untuk menentukan tindak lanjut, termasuk kemungkinan sanksi yang terukur sesuai kondisi di lapangan. Sekolah juga didorong mengaktifkan Pokja Sekolah Budaya Aman dan Nyaman serta mengoptimalkan peran guru wali dalam menangani persoalan siswa.
Ketua PGRI Kotim Mahbub mengatakan, kunjungan tersebut merupakan bentuk kepedulian terhadap S yang diduga mengalami perundungan. PGRI bersama pengurus cabang Baamang dan Mentawa Baru Ketapang serta kelompok kerja kepala sekolah memberikan dukungan moral agar korban bisa bangkit dari pengalaman tersebut.
“Kami datang untuk memberikan dukungan kepada siswa yang terdampak bullying. Mudah-mudahan kondisi mentalnya segera pulih,” ujar Mahbub.
Kasus ini mencuat setelah video kesaksian S mengenai dugaan perundungan viral di media sosial. Siswi kelas III SD itu disebut kerap mendapat ejekan terkait kondisi ekonomi keluarganya, bahkan dituduh sebagai pencuri. Sepeda yang biasa digunakannya untuk berangkat sekolah juga disebut mengalami perusakan.
Ibu korban, Arini, mengungkapkan, perlakuan tersebut berdampak pada semangat anaknya untuk bersekolah. S bahkan sempat enggan berangkat karena tidak tahan menghadapi ejekan yang disebut terus berulang. Meski akhirnya kembali bersekolah, pengalaman itu membuat kondisi psikologisnya menjadi perhatian keluarga dan pihak terkait.
Kini, kepindahan ke SDN 1 Baamang Tengah diharapkan menjadi awal bagi S untuk kembali belajar dengan aman dan nyaman. Penanganan kasus ini sekaligus menjadi pengingat bahwa perundungan di lingkungan pendidikan tidak boleh dianggap sepele dan membutuhkan keterlibatan sekolah, keluarga, serta pemerintah agar tidak kembali terulang. (sb/*)