Kapolres Pulpis, AKBP Kurniawan Hartono memimpin apel PTDH tiga personel. (FOTO:POLISI)
SB, PULANG PISAU – Diduga melanggar kode etik profisi dan komisi kode etik Polri, tiga personel Polres Pulang Pisau (Pulpis) dilakukan Pemberhetian Tidak Dengan Hormat (PTDH).
Apel PTDH yang dilaksanakan di halaman Mapolres tersebut langsung dipimpin oleh Kapolres Pulpis, AKBP Kurniawan Hartono SIK pada Senin (6/3/2023) pagi.
Tiga personel tersebut adalah Aipda Leo Parulian Simanjuntak (BA SDM), Bripka Mikro Wijoyo (Banit Sat Samapta) dan Briptu Safto Dayasintano (BA Sidokes)
“Pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH) tersebut berdasarkan Keputusan Kapolda Kalteng Nomor : Kep / 62/ II / 2023, Kep / 64 / II / 2023, dan Kep / 67 /2023. Ini merupakan salah satu bentuk realisasi komitmen pimpinan Polri dalam memberikan sanksi tegas berupa punishmen atau saksi hukuman bagi personel yang terbukti melakukan pelanggaran baik pelanggaran disiplin maupun kode etik Kepolsian Negara Republik Indonesia,” ucap Kapolres Pulpis.
Ia menjelaskan, pengambilan keputusan PTDH tersebut tidak diambil dalam waktu singkat tetapi telah dilaksanakan melalui proses dan tahapan yang sangat panjang dan penuh pertimbangan, serta berpedoman kepada koridor hukum dan ketentuan perundang - undangan yang selaras dengan asas kepastian hukum.
“PTDH tersebut diharapkan akan memberikan dampak yang positif terhadap organisasi dan memberikan rasa keadilan bagi personel lainnya. Tiga personel terbukti melanggar Pasal 13 Ayat (1) dan 14 (1) PP Nomor 1 Tahun 2003,” terangnya.
Ia menegaskan, bahwa Polres Pulang Pisau akan terus meningkatkan disiplin anggotanya sehingga terhindar dari tingkah laku, tutur kata yang kurang baik, sikap arogansi, individualisme dan apatis terhadap masyarakat, serta tidak terlibat penyalahgunaan Narkoba.
“Sebagaii mana komitmen dari pimpinan tidak segan-segan melakukan tindakn tegas kepada anggota yang melanggar kode etik, jadi jangan pernah untuk melakukan itu. Saya berharap kepada kalian yang hadir untuk selalu menjalankan tugas sebaik - baiknya dilandasi niat ibadah dan senantiasa memohon perlindungan dan pertolongan Allah SWT,” tutupya. (sb)