Lewati ke konten utama
Budaya

Menguji Esensi "Belum Bahadat" di Tengah Kepungan Asap

Redaksi 22-10-2026, 07:37 WIB 4 menit baca
Hary Lesmana Parentas
*Penulis Penggiat Sosial Palangka Raya
Hary Lesmana Parentas *Penulis Penggiat Sosial Palangka Raya

KETIKA Palangkaraya kembali dikepung asap tebal dengan Indeks Standar Pencemar Udara (ISPU) yang kerap menembus angka berbahaya, dadamu sesak bukan hanya karena partikel debu yang membakar paru-paru.

Dadamu sesak karena menyaksikan sebuah ironi sosiologis di ruang publik: benturan simetris antara tiga logika sosial yang sedang tabrakan hebat. Ironi ini memuncak ketika kritik keras gerakan mahasiswa atas lambannya antisipasi kebakaran hutan dan lahan (karhutla) tiba-tiba diredam.

Uniknya, pembungkaman itu bukan dilakukan dengan adu data atau evaluasi kebijakan, melainkan dibenturkan dengan tameng klasik bernama "adab sopan santun". Pembelaan terhadap elit kekuasaan dengan dalih moralitas ini menarik untuk dibedah. 

Ini merupakan pola depolitisasi lama yang dikemas ulang, di mana hak hidup dan hak ekologis warga negara coba ditukar dengan kepatuhan kultural mutlak. Di ruang sosial Bumi Tambun Bungai hari ini, kita melihat benturan segitiga yang melibatkan tiga aktor dengan motif yang bertolak belakang.

Pertama, Logika Kultural-Komunal. Logika ini umumnya digerakkan oleh generasi tua dan kelompok yang bersandar pada tafsir sempit falsafah Huma Betang. Aspek yang ditekankan hanyalah seputar hapakat basara (musyawarah), berbicara pelan, dan pantang meninggikan suara di hadapan para tetua atau pemimpin. Ketika pembela elit menuduh mahasiswa "tidak beradab", mereka memandang aksi demonstrasi dengan megafon dan spanduk kecaman di jalanan sebagai tindakan yang melangkahi tatanan komunal dan mencederai nilai luhur Belum Bahadat (hidup beradat dan tahu tata krama).

Kedua, Logika Konstitusional-Demokratis. Logika ini dibawa oleh mahasiswa dan aktivis yang bersandar pada hak warga negara yang dijamin oleh UUD 1945 Pasal 28. Bagi mahasiswa, demonstrasi adalah adab demokrasi yang sah. Di tengah kepungan kabut asap yang mengancam nyawa, diam dan tunduk justru menjadi bentuk ketidakadaban yang sesungguhnya terhadap hak hidup sesama uluh (orang) Kalteng. Bagi mereka, etika tertinggi adalah membela kemanusiaan dan kesehatan publik, bukan menjaga kenyamanan telinga penguasa.

Ketiga, Logika Transaksional-Kekuasaan. Logika inilah yang paling sinis, digerakkan oleh jaringan patronase, pemburu proyek, dan para pendengung (buzzer) politik demi mengamankan status quo. Mereka menggunakan instrumen budaya bukan karena peduli pada keluhuran adat, melainkan menjadikannya alat depolitisasi yang efektif.

Isu material-teknis seperti kegagalan realisasi Peraturan Gubernur (Pergub), transparansi anggaran Belanja Tidak Terduga (BTT), dan kelalaian satgas di lapangan, dengan cerdik dibelokkan menjadi isu moral-personal: "Mahasiswanya sopan atau tidak?" Fokus publik digeser secara paksa dari menghakimi kinerja (yang butuh data rill) menjadi menghakimi perilaku pendemo (yang cukup pakai perasaan).

Dampak sosiologis dari benturan ini adalah mahasiswa dipaksa menanggung beban ganda (double burden). Sebagai korban ekologis, paru-paru mereka sama sesaknya dengan warga lain karena menghirup racun yang sama.

Namun sebagai warga kritis, mereka justru mengalami kekerasan simbolik berupa stigmatisasi moral; dicap memberontak ketika meneriakkan rasa sesak itu.

Jika setiap kritik dijawab dengan tuduhan destruktif, yang tumbuh subur di masa depan adalah apatisme massal. Besok, saat karhutla melanda lagi, semua orang akan memilih diam di kos memakai masker karena takut dihakimi secara sosial. Padahal, kontrol publik adalah "mata tambahan" yang paling dibutuhkan pemerintah di lapangan.

Oleh karena itu, narasi "adab" yang dipakai sebagai tameng kekuasaan ini harus dipatahkan dengan mendudukkan kembali esensi budaya itu sendiri. Dalam akar sosiologi Dayak, esensi tertinggi dari Belum Bahadat bukan sekadar berbicara dengan intonasi pelan atau ketundukan buta kepada otoritas. Makna puncaknya adalah memegang integritas, menepati janji, dan melindungi kemanusiaan.

Ketika pimpinan daerah berjanji menuntaskan masalah asap tetapi realisasinya nihil, secara sosiologis, pihak penguasa dialah yang sedang mempraktikkan perilaku Belum Bahadat kepada rakyatnya sendiri. Begitu pula dengan falsafah Huma Betang sejati yang melambangkan kesetaraan total, di mana semua penghuni rumah duduk sama rendah, berdiri sama tinggi, dan berhak tahu urusan rumah tangga mereka. Ketika pemerintah menutupi data evaluasi karhutla dan menutup akses transparansi anggaran, justru merekalah yang merusak esensi rumah bersama tersebut.

Adab itu tentu penting. Mahasiswa wajib menjaga koridor aksi damai tanpa anarki. Namun, adab yang jauh lebih tinggi adalah adab pemerintah terhadap rakyatnya: hadir saat udara beracun, bertindak responsif, serta membuka data teknis dan anggaran secara transparan sebelum rakyat harus berteriak di jalanan.

Jika pemerintah telah menunjukkan kehadiran nyata dan tindakan yang solutif, narasi "tidak beradab" itu akan gugur dengan sendirinya. Rakyat akan membela pemimpinnya secara organik dengan semboyan Isen Mulang (pantang mundur) menghadapi bencana.

Namun, jika tindakan nyata itu absen lalu elit berlindung di balik tameng kesantunan budaya, masyarakat akan membaca itu sebagai indikasi kuat: pemerintah tidak mampu menjawab substansi kegagalan, sehingga melarikan jawaban ke ranah moralitas.

Solusinya bukan membungkam suara kritis mahasiswa, melainkan merangkul mereka sebagai mitra strategis demi menyelamatkan masa depan Bumi Tambun Bungai dari kepungan asap tahunan. (*) 

Berita Terkait

Ruang Iklan Leaderboard