Polda Kalteng Razia Dua Hiburan Malam, 116 Pengunjung Dites Narkoba
SB, PALANGKA RAYA – Dua tempat hiburan malam di Jalan Yos Sudarso, Kota Palangka Raya, disisir petugas gabungan Ditresnarkoba Polda Kalteng, BNN Kalteng, dan Polisi Militer (POM) TNI.
Dalam razia yang berlangsung hingga Minggu dini hari, 1 November 2026, sebanyak 116 orang menjalani pemeriksaan narkoba.
Razia yang dimulai Sabtu malam pukul 22.00 WIB hingga Minggu pukul 01.30 WIB itu dilakukan untuk mengantisipasi penyalahgunaan sekaligus menekan peredaran gelap narkotika di tempat hiburan malam.
Petugas mendatangi dua lokasi tersebut dan memeriksa para pengunjung. Area yang berpotensi digunakan untuk menyimpan maupun melakukan transaksi narkotika juga menjadi bagian dari pemeriksaan.
Hasilnya, 116 orang yang diperiksa dinyatakan negatif atau tidak terdeteksi mengonsumsi narkoba. Meski seluruh hasil pemeriksaan menunjukkan negatif, pengawasan tetap menjadi perhatian aparat untuk mencegah tempat hiburan malam dimanfaatkan sebagai lokasi penyalahgunaan maupun peredaran narkotika.
Wadirresnarkoba Polda Kalteng AKBP Frangki Matias Montahen, S.I.K., mengatakan razia gabungan tersebut merupakan langkah nyata menindaklanjuti komitmen Kapolri dalam memberantas narkoba.
“Kami berkomitmen memberantas peredaran narkoba sampai ke akar-akarnya dan memproses para pelaku sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku,” tegas Frangki, mewakili Dirresnarkoba Polda Kalteng Kombes Pol Slamet Ady Purnomo.
Tidak hanya melakukan pemeriksaan, petugas juga memberikan penyuluhan kepada karyawan dan pengunjung agar menjauhi narkoba serta tidak terlibat dalam jaringan peredaran gelap narkotika.
Frangki menegaskan, kegiatan serupa akan terus dilaksanakan secara berkelanjutan. Sinergi antara kepolisian, BNN, dan POM TNI diharapkan mampu mempersempit ruang gerak pelaku sekaligus meningkatkan pengawasan di lokasi yang berpotensi menjadi tempat peredaran narkoba.
Polda Kalteng juga mengajak masyarakat berani melaporkan apabila mengetahui aktivitas mencurigakan terkait narkotika. Partisipasi masyarakat dinilai penting agar upaya pemberantasan narkoba tidak hanya bergantung pada operasi aparat, tetapi juga didukung pengawasan bersama. (sb/*)