seputarborneo.news@gmail.com

082253082672

Dua Napi Kabur Diterjang Timah Panas

by Redaksi - Tanggal 08-03-2023,   jam 09:19:02
Dua pelaku napi yang melarikan diri dari Lapas Palangka Raya ditangkap di Sampit dan harus dilumpuhkan karena menyerang polisi. (FOTO:SEPUTAR BORNEO) Dua pelaku napi yang melarikan diri dari Lapas Palangka Raya ditangkap di Sampit dan harus dilumpuhkan karena menyerang polisi. (FOTO:SEPUTAR BORNEO)

SB, PALANGKA RAYA - Dua narapidana (Napi) yang melarikan diri dari lembaga permasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Palangka Raya pada Jumat (3/3/2023) pukul 23.30 WIB berhasil diamankan tim gabungan di wilayah Kabupaten Kotawaringin Timur, Selasa (7/3/2023) siang.

Kedua tersangka bernama Jihat Aji Nurmoko dan Pancareno terpaksa harus diberikan tindakan tegas dan terukur karena mencoba melarikan diri saat akan dilakukan penangkapan.

Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Kalteng Kombes Pol Faisal Napitupulu didampingi Kabid Humas Kombes Pol Eko Saputro saat menggelar konferensi pers di RS Bhayangkara mengatakan ada tiga yang berhasil diamankan dan satu meninggal dunia atas nama Prihartono.

"Dua tersangka Reno dan Jihat ini berusaha melarikan diri saat ditangkap dan satu tersangka meninggal dunia karena menyerang petugas dengan menggunakan senjata tajam jenis badik," Kata Kombes Pol Faisal Napitupulu, Selasa (7/3/2023) malam.

Dijelaskannya Kombes Faisal, Untuk proses penangkapan sebelumnya tim gabungan mendapat informasi bahwa tersangka Jihat berada di salah mess perkebunan kelapa sawit PT Agro Sampit. Kemudian dilakukan penyelidikan dan berhasil mengamankan pelaku.

"Ketiga tersangka ini kita amankan dengan selisih waktu hanya beberapa jam saja," ungkapnya.

Dalam pelarian ini tiga tersangka Jihat, Pancareno dan Prihantoro sempat melakukan aksi curanmor yang mana sepeda motor hasil curiannya tersebut digunakan sebagai transportasi menuju ke Kabupaten Kotawaringin Timur.

Untuk saat ini dua tersangka diamankan di Mapolda Kalimantan Tengah dan jenazah Prihantoro masih di kamar mayat RS Bhayangkara Kota Palangka Raya dan terhadap satu tersangka Abdul Rahman yang berstatus sebagai DPO untuk segera menyerahkan diri.

"Ada empat narapidana yang kabur tiga sudah kita amankan satu meninggal dunia dan masih ada satu lagi yang masih kita lakukan pengejaran," tandasnya. (ab/sb)