Narapidana Prihartono terbujur kaku sedang dilakukan visum oleh dokter forensic. (FOTO:SEPUTAR BORNEO)
SB, PALANGKA RAYA – Seorang narapidana yang kabur dari dalam Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Palangka Raya, Jumat (3/3/2023) lalu tewas ditembak karena berusaha melawan petugas kepolisian saat ditangkap pada Selasa (7/3/2023) siang.
Prihartono Bin Lili dilakukan tindakan tegas dan terukur terhadapnya, saat penangkapan karena berusaha melawan menggunakan senjata tajam.
Waktu penangkapan, pelaku sedang bersama temannya yang juga narapidana bernama Pancareno sedang berada disebuah tempat karaoke Karisma. Pelaku Prihartono ketika dilakukan penangkapan sedang didalam kamar dengan seorang wanita.
Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda Kalteng, Kombes Pol Faisal Napitupulu dengan didampingi Kabid Humas Kombes Pol Eko Saputro saat menggelar konferensi pers mengatakan, bahwa awal penangkapan petugas berhasil mengamankan Jihat Aji Nurmoko di mess perkebunan kelapa sawit kemudian dikembangkan dan mendapat dua tersangka lagi.
"Pagi sekitar pukul 09.00 WIB petugas berhasil mengamankan tersangka Jihat dan dikembangkan lagi berhasil mengamankan dua tersangka," kata Kombes Faisal Napitupulu.
Dijelaskannya Faisal, saat dilakukan penggrebekan dan penangkapan tersangka kabur melalui jendela kamar sehingga petugas melakukan pengejaran dan memberikan tembakan peringatan ke udara. Saat itu pelaku langsung berbalik arah dan menyerang petugas dengan menggunakan senjata tajam jenis badik.
"Jadi tersangka kabur lewat jendela dan saat mendengar suara tembakan berbalik arah dan menyerang petugas dengan badik yang disimpan di pinggangnya, karena mengancam keselamatan petugas langsung memberi tindakan tegas dan terukur mengenai tubuhnya dibagian dada hingga meninggal dunia di lokasi kejadian," jelasnya.
Narapidana yang berhasil diamankan saat ini ada tiga orang satu meninggal dunia. Untuk tersangka Abdul Rahman kasus pemerkosaan dengan kekerasan masih berstatus sebagai DPO dan sedang dalam pengejaran petugas. (ab/sb)