seputarborneo.news@gmail.com

082253082672

Tak Betah di Lapas Palangka Raya, Jihat Minta Pindah ke Nusakambangan

by Redaksi - Tanggal 08-03-2023,   jam 10:07:21
Narapidana Jihat yang melarikan diri dari dalam Lapas Palangka Raya saat digiring petugas kepolisian. (FOTO:SEPUTAR BORNEO) Narapidana Jihat yang melarikan diri dari dalam Lapas Palangka Raya saat digiring petugas kepolisian. (FOTO:SEPUTAR BORNEO)

SB, PALANGKA RAYA - Jihat Aji Nurmoko (26) Narapidana (napi) kasus pencurian sepeda motor yang juga merupakan salah satu napi yang kabur dari dalam Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Palangka Raya mengaku tak betah di dalam Lapas.

Napi Jihat ini merupakan seorang residivis curanmor atau penjahat kambuhan sejak usia 15 tahun sudah keluar masuk penjara.

Kepada wartawan, dirinya mengaku pengen minta pindah ke Lembaga Permasyarakatan Nusakambangan karena lebih nyaman.

"Saya tidak betah disini pengen pindah saja ke Nusakambangan," katanya, Selasa (7/3/2023) malam di RS Bhayangkara.

Jihat diamankan petugas gabungan setelah berhasil kabur bersama tiga rekannya dari dalam Lapas Kelas IIA Palangka Raya, Jumat (3/3/2023) pukul 23.30 WIB. Empat narapidana yang melarikan diri ini tiga berhasil diamankan satu meninggal dunia dan masih ada satu lagi yang berstatus sebagai DPO.

Jihat Aji Nurmoko bersama Pancareno terpaksa dilumpuhkan dengan diberikan tindakan tegas dan terukur karena saat penangkapan mencoba untuk melarikan diri.

Sedangkan Prihantoro yang mencoba menyerang petugas kepolisian dengan senjata tajam badik juga diberikan tindakan tegas, sehingga peluru mengenai tubuhnya dibagian dada. Ketiga tersangka ini diamankan di Kabupaten Kotawaringin Timur.

Diketahui para empat narapidana kabur dari dalam sel dengan cara membengkokkan besi tralis dengan kain bekas kemudian para napi tersebut memanjat tembok sebelah kanan bagian pembatas pertama menggunakan kain dan menutupi kabel listrik dan kawat berduri menggunakan sajadah.

Setelah berhasil kemudian keempat napi tersebut berhasil melompat disamping aula pertemuan atau lokasi parkir Lapas, kemudian berlari keluar Lapas ke arah Jalan Tjilik Riwut di depan makam pahlawan.

Untuk saat ini dua tersangka diamankan di Polda Kalimantan Tengah dan jenazah Prihantoro masih di kamar mayat RS Bhayangkara Kota Palangka Raya dan terhadap satu tersangka Abdul Rahman yang berstatus sebagai DPO untuk segera menyerahkan diri. (ab/sb)