Lewati ke konten utama
Pemkab Kotawaringin Timur

Disdik Kotim Memperketat Program Sekolah Aman

Redaksi 13-03-2023, 03:01 WIB 1 menit baca
Kepala Dinas Pendidikan Kotim, M Irfansyah saat ditemui di kantornya. (FOTO:ABU)
Kepala Dinas Pendidikan Kotim, M Irfansyah saat ditemui di kantornya. (FOTO:ABU)

SB, SAMPIT – Dinas Pendidikan (Disdik) Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) terus berkomitmen dalam memperketat pogram sekolah aman dengan memperketat dalam pengawasan. Hal tersebut disampaikan langsung oleh Kepala Disdik, M Irfansyah, Senin (13/3/2023).

Agar efektif mencegah kekerasan di sekolah sudah dipayungi sesuai peraturan Mendikbud Nomor 82 Tahun 2015 yang mengharuskan setiap di sekolah ada tim pencegahannya.

“Setiap sekolah harus memasang papan sekolah aman yang berisih, nomor kontak pihak-pihak yang menerima aduan. Kontak aduan mencakup nomor telon sekolah, kepolisian, Dinas Pendidikan hingga Kemendigbud,” terang M Irfansyah saat ditemui wartawan di kantornya.

Hal ini dilakukan, agar terciptanya pendidikan di Kotim bersih dari kekerasan, narkoba, bulian, pergaulan bebas dan sebagainya.

Dan dirinya mengakui, untuk penerapan sekolah aman di wilayah Kabupaten Ktim belum sampai 100 persen, karena masih banyak sekolah belum dan hal tersebut terus dilakukan agar para siswa dalam menuntut ilmu mendapatkan kepastian terjamin keamanan.

 “Implementasinya memang masih dilakukan bertahap, tapi kami akan menyimbangi sekolah – sekolah untuk memastikan Sekolah Aman terlaksanakan secara merata,” terang Kepala Disdik Kotim ini.

Agar semua bisa terlaksana, dirinya berharap kerja sama baik dari pemerintah, semua guru dan tentunya dengan selutuh masyarakat untuk bertisipasi agar anak-anak terhindar dari perilaku menyimpang.

“Harapan itu sekolah benar-benar menjadi sekolah yang aman dan nyaman untuk anak-anak kita dari segala macam yang menyimpang,” tutupnya. (f1/sb).

Berita Terkait

Ruang Iklan Leaderboard