Lewati ke konten utama
HUKUM

Ingin Kabur ke Palangka Raya, Pencuri Ranmor di Seruyan Ditangkap Tim Gabungan

Redaksi 18-03-2023, 11:36 WIB 1 menit baca
Terduga pelaku pencurian berhasil diamankan oleh Tim Gabungan Resmob Polres Seruyan dibantu Resmob Polres Kotim. (FOTO:ISTIMEWA)
Terduga pelaku pencurian berhasil diamankan oleh Tim Gabungan Resmob Polres Seruyan dibantu Resmob Polres Kotim. (FOTO:ISTIMEWA)

SB, KUALA PEMBUANG – Terduga pelaku pencurian sepeda motor (ranmor) berhasil diringkus oleh tim gabungan dari Unit Resmb Polres Satreskrim Polres Seruyan dibantu Buser Polres Kotim.

Pelaku berinisial AS (30) tersebut ditangkap di Jalan Lintas Sampit – Palangka Raya km 65, Desa Bukit Raya, Kecamatan Cempaga Hulu, Kabupaten Kotim bersama barang bukti hasil curian pada Kamis (16/3/2023) sekitar pukul 21.30 WIB.

Kapolres Seruyan AKBP Gatot Istanto melalui Kasat Reskrim Polres Seruyan Iptu I Wayan Wiratmaja Swetha mengatakan, setelah menerima informasi dan meminta keterangan sejumlah saksi langsung melakukan penyelidikan.

Hasil penyelidikan mengarah kepada AS yang melakukan pencurian, sehingga melakukan pengejaran terhadap pelaku.

“Mendapat informasi pelaku membawa sepeda motor curian menuju Palangka Raya, kami langsung berkoordinasi dengan Polres Kotim. Dan pelaku berhasil tangkap di Jalan Lintas Sampit – Palangka Raya km 65, Desa Bukit Raya, Kecamatan Cempaga Hulu, Sampit saat ingin melarikan diri ke Palangka Raya,” terangnya.

Ia menambahkan, setelah dilakukan penangkapan terhadap, pelaku beserta barang bukti dibawa ke Polres Seruyan untuk dilakukan dilakukan dilakukan proses penyidikan lebih lanjut.

“Untuk pelaku saat ini sudah berhasil kami amankan dan sudah berada di Polres Seruyan, Pasal yang disangkakan kepada pelaku berupa Pasal 362 KUHPidana tentang pencurian” ungkapnya. (sb)

Berita Terkait

Ruang Iklan Leaderboard