Terapkan PHBS, Lapas Perempuan Palangka Raya Masker dan Sabun Cuci Tangan ke WBP
SB, PALANGKA RAYA - Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Perempuan Kelas IIA Palangka Raya terus memberikan pelayanan yang terbaik dalam pemenuhan hak warga binaan pemasyarakatan (WBP).
Salah satunya terkait sarana kebersihan diri WBP Lapas Perempuan Palangka Raya seperti pemberian masker dan sabun cuci tangan pada Sabtu (24/03/23), kemarin.
Kepala Lapas Perempuan Palangka Raya, Sri Astiana mengatakan, pembagian alat kebersihan ini merupakan hak WBP yang diatur dalam Peraturan Pemerintah RI Nomor 32 Tahun 1999 tentang syarat dan tata cara pelaksanaan hak WBP, dimana setiap narapidana dan anak berhak mendapat perawatan jasmani berupa pemberian kesempatan melakukan olahraga dan rekreasi, pemberian perlengkapan pakaian, serta pemberian perlengkapan tidur dan mandi.
“Ini salah satu agenda rutin dari Lapas Perempuan Palangka Raya dalam memenuhi kewajiban WBP, seperti memfasilitasi semua untuk menerapkan Perilaku Hidup Bersih dan Sehat (PHBS),” ucap Sri Astiana.
Ia berharap, WBP selalu menjaga kebersihan dan kesehatan terutama di saat bulan suci Ramadan sekarang ini.
“Kebersihan sangat penting sehingga kami selalu rutin memberikan ini untuk WBP. Saya juga minta WBP selain menjaga kebersihan diri juga kamar hunian,” pintanya. (sb)