Bupati Kotim Sampaikan Hasil LKPJ Tahun 2022
SB, SAMPIT – Bupati Kotawaringin Timur (Kotim), H Halikinnor hadiri penyampaikan Laporan Keterangan Pertaggungjawaban (LKPJ) Pemerintah Daerah Kotim tahun anggaran 2022 di aula DPRD setempat, Senin (27/3/2023).
Bupati Kotim mengatakan, penyusunan LKPJ 2022 telah diamanatkan dalam peraturan Mendagri Nomor 18 tahun 2020 tentang pelaksanaan peraturan pemerintah Nomor 13 tahun 2019 tentang laporan dan evaluasi Pemda.
“Target pendapatan daerah pada perubahan APBD secara keseluruhan tahun anggaran 2022 sebesar Rp 2.177.286.255.176,00. Berdasarkan pertimbangan kemampuan keuangan daerah pada APBD 2022 rincian belanja sesuai jenis belanjanya,” ucap Halikinnor.
Ia juga membacaka rincian belanja, pertama belanja operasi sebesar Rp 1.571.041.130.988,00, elanjutnya belanja modal sebesar Rp 398.626.990.564,00. Ketiga yaitu belanja tidak terduga sebesar Rp 5.000.000.000,00 dan yang terakhir belanja transfer Rp 288.186.436.984,00.
“Sistematika LKPJ yang disampaikan menggambarkan, capaian pelaksanaan program dan kegiatan yang memuat capaian kinerja program sesuai denga target kinerja yang ditetapkan dalam perjanjian kinerja,” sebutnya.
Dismping itu beliau juga menjelaskan, adanya kebijakan strategis yang ditetapkan dan tindak lanjut rekomendasi DPRD tahun sebelumnya.
“Demikian LKPJ anggaran 2022 disampaikan untuk menjadi bahan evaluasi dan monitoring bagi kinerja Pemerintah Daerah Kabupaten Kotim demi perbaikan dimasa depan,” tutupnya. (f1/s