Lewati ke konten utama
Pemko Palangka Raya

Siti Masmah Masuk Purna Tugas Urianinu Jabat Plt Sekretaris DPRD Palangka Raya

Redaksi 03-04-2023, 10:09 WIB 1 menit baca
Wali Kota Palangka Raya FairId Naparin saat memimpin serah terima jabatan di ruang Paripurna DPRD Palangka Raya. (FOTO:ISTIMEWA)
Wali Kota Palangka Raya FairId Naparin saat memimpin serah terima jabatan di ruang Paripurna DPRD Palangka Raya. (FOTO:ISTIMEWA)

SB, PALANGKA RAYA – Serah terima jabatan ( Sertijab),  yang dilaksanakan oleh Sekretariat DPRD Palangka Raya bersama dengan Pemerintah Kota Palangka Raya, Jumat (31/03/2023) pekan lalu, di ruang Paripurna DPRD Palangka Raya, Urianinu Napulangit ditunjuk menduduki jabatan  sebagai pelaksana tugas harian ( Plt) Sekretaris DPRD (Sekwan) Kota Palangka Raya.

Urianinu menduduki jabatan tersebut untuk mengisi kekosongan jabatan dari sekwan sebelumnya yakni Hj Siti Masmah yang kini sudah memasuki masa purna tugas, terhitung bulan April 2023.

Pelaksanaan sertijab dipimpin langsung Wali Kota Palangka Raya, Fairid Naparin, serta dihadiri Sekwan Palangka Raya sebelumnya Hj Siti Masmah, unsur pimpinan dan anggota DPRD Palangka Raya, serta jajaran OPD/Forkopimda dilingkup Pemko Palangka Raya.

Farid mengatakan, Sekretaris DPRD mempunyai amanah dan kewajiban dalam melaksanakan tugas dan tanggung jawab sesuai ketentuan. Kepada pejabat baru kata dia, agar dapat menjalankan tugas estafet kepemimpinan yang telah dijalankan sebelumnya.

"Dengan menjunjung tinggi integritas dan menjaga kekompakan dalam bekerja di ruang lingkup DPRD Palangka Raya," ungkapnya.

Kepada awak media usai sertijab, Plt Sekretaris DPRD Palangka Raya, Urianinu menyampaikan, pelantikan dirinya adalah sebagai bentuk kepercayaan dari Wali Kota Palangka Raya untuk mengisi kekosongan sekwan.

"Ini merupakan tugas baru dan kepercayaan serta amanah. Saya masih pelaksana tugas, jadi tiga sampai enam bulan kedepan tidak bisa diperpanjang. Kecuali definitif, semuanya dikembalikan kepada pak wali kota,” tuturnya.

Mengingat tugasnya hanya melanjutkan apa yang sudah berjalan di lingkungan DPRD, sehingga tidak ada perubahan berarti baik di perencanaan, program, struktur organisasi atau sumber daya manusia. (mda/ok)

Berita Terkait

Ruang Iklan Leaderboard