Kapolres Murung Raya, AKBP Irwansah bersama Bupati Perdie Yoseph memusnahkan barang bukti hasil penindakan. (FOTO:ISTIMEWA)
SB, PURUK CAHU – Polres Murung Raya melakukan pemusnahan barang bukti (BB) hasil penindakan seumkah kasus selama Ramadan dan Kegiatan Rutin Yang Ditingkatakan (KRYD), bertempat di halaman Kantor Bupati Mura, Senin (17/4/2023) sore.
Dalam pelaksanaan pemusnahan sendiri dipimpin oleh Bupati Mura Drs Perdie Yoseph didampingi Kapolres AKBP Irwansah dihadiri Ketua DPRD Doni, Kajari Kosasih, Danramil 1013/07 Puruk Cahu, Kadishub Mura, Kasat Pol PP dan Damkar.
Adapun barang bukti yang saat itu dimusnahkan berupa miras, petasan, makanan dan minuman kadarluarsa serta knalpot brong.
Sebelum pemusnahan barang bukti diawali dengan gelar apel pasukan Operasi Ketupat Telabang 2023, sebagai bentuk pengecekan terakhir, dalam rangka persiapan pelaksanaan operasi.
"Operasi Ketupat Telabang 2023, akan berlangsung mulai 18 April hingga 1 Mei 2023. Dengan mendirikan 2 pos, yaitu pos pengamanan, terpadu dengan menurunkan puluhan personel gabungan," kata Kapolres Mura, AKBP Irwansah.
Polres Mura bersama Forkopimda berkomitmen untuk menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat selama Ramadan dan Idul Fitri 1444 H/2023 M.
"Dengan demikian diharapkan lebaran tahun ini bisa berjalan aman dan berkesan,” tutup Kapolres. (sb)