Aparat kepolisian melakukan mediasi terhadap kedua belah pihak yang bertikai. (FOTO:POLISI)
SB, PALANGKA RAYA – Entah apa yang menyebabkan MS dengan tega melakukan pemukulan terhadap korban IY sehingga membuat luka lebam. Pertikaian keduanya tersebut terjadi di sebuah warung Jalan Mahir Mahar, Kota Palangka Raya, Selasa (25/4/2023) sekitar pukul 12.00 WIB.
Beruntung pertikaian keduanya berhasil dilerai personel Pos Pelayanan Ops Ketupat Telabang 2023 yang tengah bertugas.
Kepolresta Palangka Raya Kombes Pol Budi Santosa melalui Kapolsek Sabangau Ipda Ali Maffud menjelaskan, awalnya korban dan pelaku sedang nongkrong di warung bilangan Jalan Mahir Mahar Lingkar Luar, Kota Palangka Raya.
Entah apa yang terjadi keduanya terlibat selisih paham dan terjadi pemukulan yang dilakukan leh suadara MS kepada IY, sehingga memyebabkan luka lebam.
“Kita membantu proses mediasi serta memfasilitasi untuk berdialog di Mapolsek Sabangau dan keduanya sepakat untuk menyelesaikan masalah tersebut secara kekeluargaan serta dibuatkan surat pernyataan,” ujar Kapolsek.
Ali menuturkan, MS menyadari kesalahannya dan meminta maaf serta berjanji tidak akan mengulangi perbuatannya kepada korban dan dirinya juga bersedia untuk membantu biaya pengobatan.
“Penyelesaian masalah tersebut merupakan salah satu upaya Polsek Sabangau untuk tetap memberikan pelayanan serta upaya penegakan hukum dengan tetap mengedepankan rasa keadilan ditengah masyarakat,” tandasnya. (sb)