Pemkab Diminta Serius Tangani ODGJ Yang Berkeliaran
SB, SAMPIT - Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim), Dra Rinie mengimbau kepada para Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait dan jajaran lainnya fokus dan terus meningkatkan perannya dalam hal penanganan Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ) yang berkeliaran.
Rinie mengatakan, penanganan ODGJ dapat dilakukan pendekatan jangan dijauhi, karena merupakan bagian dari kehidupan sosial masyarakat. Hanya saja ada hal yang mengganggu kejiwaanya sehingga mereka berperilaku tidak lazim.
“Bila ODGJ tidak tertangani dengan baik dalam bentuk pelayanan dan pengobatan yang tidak sesuai kadarnya dapat menyebabkan kematian (bunuh diri), disabilitas, pelanggaran hak azasi, stigma dan dikriminasi. Ini yang kita hindari,” jelas srikandi DPRD Kotim tersebut, Sabtu (29/4/2023).
Dirinya juga menekankan agar Dinas Kesehatan Kotim sebagi OPD teknis penanganan kesehatan masyarakat bekerja sama sengan Dinsos harus siap untuk mendampingi penderita gangguan jiwa.
“Dinas Sosial sudah punya data tinggal melakukan pendekatan kepada keluarga dan kerabat ODGJ secara hurmanis dengan mengobati dan menkonsultasikan jenis gangguan disarana kesehatan yang tersedia,” ungkapnya.
Dalam penanganan semua pihak harus kompak dan terlibat termasuk perangkat wilayah Camat dan jajarannya untuk memberikan pehaman kepada masyarakat bahwa ODGJ mesti di obati dan disembuhkan melalui pelayanan kesehatan jiwa. Himbaunya. (f1/sb)