Hari Buruh, Dewan Minta Tiap Perusahaan Perhatikan Hak Buruh
SB, PALANGKA RAYA – Setiap tanggal 1 Mei diperingati hari Buruh Internasional, pada peringatan Hari Buruh Nasional para serikat buruh dan pekerja di Indonesia akan berkumpul untuk melakukan aksi unjuk rasa. Dalam unjuk rasa tersebut, para pekerja akan menyuarakan aspirasi dan hak-hak mereka.
Sebagai Buruh atau pekerja yang melaksanakan pekerjaannya dengan optimis akan berkontribusi dan bermanfaat untuk kemajuan bangsa dan negara sekaligus. Bahkan, kehadiran mereka mempu membantu mendorong pemulihan ekonomi.
Wakil Ketua I DPRD Palangka Raya, Wahid Yusuf meminta pemerintah pusat maupun daerah dan juga perusahaan yang ada di Kalteng agar lebih memperhatikan hak-hak buruh.
"Pemerintah dan Perusahaan harus hadir dalam artian mampu menjadi eksekutor dalam mencarikan langkah solutif bagi persoalan buruh yang dihadapi selama ini. Peringatan Mayday ini dijadikan kesempatan untuk menilik lebih dalam hak-hak buruh yang wajib diperjuangkan," katanya, Senin (01/05/2023).
Menurutnya pemerintah harus mampu menaungi kaum buruh, semua yang menjadi hak-hak buruh baik regulasi terkait upah kontrak atau tenaga harian dan standardisasi perlakuan jam kerja harus sama-sama diperjuangkan.
Ia berharap pemerintah bisa menjadi penentu kebijakan yang berlaku di perusahaan agar para buruh mendapat upah sesuai kebutuhan hidup layak. Upaya itu bisa dilakukan dengan menaikan upah minimum kota (UMK).
"Upah buruh harus ditingkatkan karena biaya kebutuhan hidup setiap tahun terus mengalami peningkatan. Apabila UMK di bawah kebutuhan hidup layak maka buruh tidak akan bisa sejahtera," ujarnya.
Wahid Yusuf menilai kebutuhan hidup di Kota Cantik Palangka Raya sudah cukup tinggi, sehingga para buruh wajib mendapatkan upah yang layak untuk mensejahterakan keluarganya.
“Jika para Buruh ini diperhatikan dalam gajinya ataupu hak-haknya maka kesejahteraan para buruh akan lebih terjamin, Saya harap Pemerintah atau Perusahaan yang mempekerjakan buruh harus taat aturan,” tuturnya.
Di era globalisasi dan persaingan ekonomi yang semakin meningkat sambungnya, pekerja dan serikat pekerja terus memperjuangkan haknya. Peringatan Hari Buruh 1 Mei merupakan momen penting bagi pekerja dan serikat pekerja untuk menyuarakan aspirasi dan perjuangan mereka serta mengingatkan pemerintah dan masyarakat bahwa keberlanjutan ekonomi global tidak dapat dicapai tanpa kontribusi dan perlindungan pekerja yang adil. (mda/ok)