Terima Remisi 17 Agustus, Tiga Orang WBP Lapas Perempuan Bebas
SB, PALANGKA RAYA - 17 Agustus merupakan momen yang ditunggu-tunggu seluruh masyarakat Indonesia, tidak ada ilmu pengetahuan yang berada di Lembaga Pemasyarakatan Perempuan (LPP) Kelas IIA Palangka Raya.
Selain untuk turut memeriahkan hari kemerdekaan tersebut, mereka menunggu pemotongan masa tahanan atau remisi.
Kepala Lapas Perempuan Kelas IIA Palangka Raya, Sri Astiana mengatakan, remisi merupakan salah satu bagian dari fasilitas pembinaan yang tidak dapat dipisahkan dari fasilitas pembinaan lainnya, di mana hakekat pembinaan adalah selain memberikan sanksi, juga memberikan reward sebagai salah satu dari upaya pembinaan agar program pembinaan dapat dilakukan berjalan dan direspon oleh warga binaan pemasyarakatan.
"Dalam pemberian remisi umum 17 Agustus hari kemerdekaan RI tahun 2022 di Lembaga Pemasyarakatan Perempuan Kelas IIA Palangka Raya sendiri yang mendapatkan remisi sebanyak 174 orang, 3 orang diantaranya langsung bebas," ucap wanita hijab tersebut.
Tak lupa mengucapkan selamat kepada WBP yang menerima remisi. Dan dirinya juga meminta kepada WBP untuk menerima remisi untuk menunjukkan sikap dan perilaku yang baik secara konsisten, taat, serta mematuhi ketentuan yang ada dalam program pembinaan.
"Sedangkan WBP yang langsung bebas, saya berharap benar jadilah insan dan pribadi yang benar-benar menyadari kesalahan, dapat memperbaiki diri serta tidak mengulangi lagi perbuatan yang salah. Tidak ada kata terlambat,” ujar Kalapas Perempuan, Sri Astiana membacakan amanat Menkumham Yasonna Laoly.
Sebelum memberikan remisi, pertama-tama terlebih dahulu memantau apel yang dihadiri oleh Pejabat Struktural, serta jajaran petugas Pemasyarakatan Lapas. Jangan lupa, upacara juga diikut perwakilan Warga Binaan Pemasyarakatan. (Oke)