Aparat Satsamapta Polresta Palangka Raya mendatangi lokasi warga yang sedang menghidup musik hingga dini hari. (FOTO:POLISI)
SB, PALANGKA RAYA – Masyarakat di kawasan Jalan Sinar Kahayan, Kelurahan Kereng Bangkirai, Kecamatan Sabaru, Kota Palangka Raya merasa terganggu dengan suara musik hingga larut malam, Jumat malam (5/5/2023).
Sehingga warga pun melaporkan kepada pihak kepepolisian, tidak berapa lama personel dari Satsamapta Polresta Palangka Raya langsung menanggapi dan tiba di lokasi.
Kapolresta Palangka Raya, Kombes Pol Budi Santosa melalui Kasatsamapta AKP Gatoot Sisworo mengungkapkan, jika permasalahan yang dilaporkan adanya suara musik yang mengganggu tetangga sekitar karena sampai larut malam.
"Setelah dilakukan pendekatan dan pemahaman secara humanis, para warga tersebut menyetujui imbauan dari rekan-rekan kami di lapangan dan satu persatu mereka akhirnya mereka membubarkan diri," pungkasnya.
Dijelaskannya, hal tersebut adalah bentuk untuk menciptakan kamtibmas di lingkungan. Dan masyarakat pun diminta untuk menghargai dengan tidak menyetel musik dengan keras terlebih saat larut malam, karena mengganggu warga yang tidur.
“Mari kita ciptakan kamtibmas di lingkungan masing-masing, apabila ada hal yang membuat resah laporkan,” tuturnya. (sb)