seputarborneo.news@gmail.com

082253082672

Berharap Mendapat Pekerjaan, Dua Mahasiswi Ditipu Loker Hoax Starbucks

by Redaksi - Tanggal 09-05-2023,   jam 10:50:58
Tampak imbauan dari pihak kepolisian tentang penipuan penerimaan pekerja. (FOTO:POLISI) Tampak imbauan dari pihak kepolisian tentang penipuan penerimaan pekerja. (FOTO:POLISI)

SB, PALANGKA RAYA - Nasib apes menimpa dua orang mahasiswi berinisial EW (19) dan NR (20). Pasalnya, bukannya mendapatkan pekerjaan, ratusan ribu uang mahasiswi tersebut justru raib dibawa kabur penipu.

Hal tersebut dibenarkan Kabid Humas Polda Kalteng, AKBP Erlan Munaji. Dan menurutnya, kedua mahasiswi pun menyampaikan keluh kesah mereka kepada Tim Virtual Police Bidhumas pada Selasa (9/5/2023).

Diterangkan AKBP Erlan Munaji, kejadian berawal ketika adanya informasi lowongan kerja (Loker) dari Starbucks Palangka Raya di media sosial facebook.

"Merasa perlu pekerjaan, kedua mahasiswi ini kemudian mencoba untuk mendaftar," katanya.

Kemudian, kedua mahasiswi tersebut dihubungi oleh sang penyebar informasi lowongan kerja melalui WhatsApp. Dalam pesan tersebut, kedua mahasiswi ini diinterview secara daring selayaknya proses rekrutmen karyawan.

"Sampai akhirnya keduanya dikatakan diterima bekerja di Starbucks Palangka Raya dan harus menebus dua baju sebesar Rp 150 ribu serta ikut program BPJS Ketenagakerjaan dengan syarat membayar Rp 300 ribu,” jelasnya.

Merasa percaya, korban kemudian mengirimkan uang ke pelaku. Namun naas, pelaku justru hanya memanfaatkan korban untuk memeras uang korban.

"Jadi kami imbau kepada masyarakat untuk dapat benar-benar memastikan ke tempat secara langsung jika ada lowongan kerja. Jangan sampai percaya begitu saja yang akhirnya menjadi korban penipuan," imbaunya.

Selanjutnya, Bidhumas memberikan cap hoaks terhadap informasi loker tersebut setelah meminta konfirmasi ke Satria Nitha selaku Manajer Store Starbuckx Palangka Raya. Kemudian diviralkan di media sosial agar tidak adalagi masyarakat yang menjadi korbannya.

"Untuk korban kemudian kami sarankan agar melaporkan langsung ke Polda atau Polres, untuk kami lakukan penyelidikan lebih lanjut," tutupnya. (sb)