seputarborneo.news@gmail.com

082253082672

Edarkan Sabu, Kakek Lansia Diringkus BNNP Kalteng

by Redaksi - Tanggal 12-05-2023,   jam 05:44:18
Terduga pelaku pengedar sabu di Kabupaten Kotim diamankan jajaran BNNP Kalteng. (FOTO:SEPUTAR BORNEO) Terduga pelaku pengedar sabu di Kabupaten Kotim diamankan jajaran BNNP Kalteng. (FOTO:SEPUTAR BORNEO)

SB, PALANGKA RAYA - Seorang kakek lansia berinisial Z diamankan anggota dari Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Kalimantan Tengah pada, Jumat 24 Maret 2023 sekitar pukul 08.30 WIB.

Pelaku diamankan di kantor jasa pengiriman barang JNE Express Jalan Tjilik Riwut Sampit Kotawaringin Timur saat akan menerima sebuah paket.

Hal ini disampaikan langsung oleh Kabid Berantas BNNP Kalteng Kombes Pol Agustiyanto, Jumat (12/5/2023) Siang di kantor BNNP setempat.

"Pelaku kita amankan saat mengambil paket yang berisikan sabu-sabu," kata Kombes Pol Agustiyanto.

Dijelaskannya Agustiyanto, Bungkusan paket yang berisikan 97,5 gram sabu ini dikirim dari Madura melalui jasa pengiriman barang JNE Sampit Kotawaringin Timur.

Awalnya pihak BNNP Kalteng menerima informasi dari POM TNI AL dan BNNP Jawa Timur bahwa akan ada pengiriman paket yang dicurigai didalam paket tersebut berisi sabu-sabu dengan tujuan Sampit Kotawaringin Timur Kalimantan Tengah.

Barang bukti yang diamankan dari pelaku yakni satu bungkus plastik klip berisikan kristal putih seberat 97,5 gram sabu dan satu unit handphone serta tas ransel.

"Saat ini pelaku telah diamankan dan dikenakan dengan Pasal 114 Sub Pasal 112 Undang-undang RI Nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika," tandasnya. (ab/sb)