seputarborneo.news@gmail.com

082253082672

BNNP Kalteng Musnahkan Sabu Dari Jaringan Lintas Provinsi

by Redaksi - Tanggal 12-05-2023,   jam 08:26:02
BNNP Kalteng memusnahkan barang bukti narkotika hasil pengungkapan. (FOTO:SEPUTAR BORNEO) BNNP Kalteng memusnahkan barang bukti narkotika hasil pengungkapan. (FOTO:SEPUTAR BORNEO)

SB, PALANGKA RAYA - Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Kalteng memusnahkan barang bukti sabu-sabu dari jaringan lintas Provinsi, Jumat (12/5/2023) Siang di kantor BNNP setempat.

Kegiatan pemusnahan barang bukti ini dihadiri oleh perwakilan dari Polda Kalteng, Kejati, Pengadilan dan BPOM.

Barang bukti sabu seberat 97,5 gram ini disita dari pelaku berinisial Z warga Sampit yang merupakan seorang pengedar sabu-sabu yang memiliki jaringan di wilayah Madura Jawa Timur.

"Total yang diamankan ada 97,5 gram sebagian dimusnahkan dan sisanya untuk barang bukti di persidangan," Kata Kabid Berantas BNNP Kalteng Kombes Pol Agustiyanto.

Dijelaskannya Agustiyanto, Paket sabu-sabu tersebut dimasukan kedalam tas ransel dan dikirim dari Madura melalui jasa pengiriman barang JNE tujuan Sampit Kotawaringin Timur.

Barang bukti tersebut dimasukkan kedalam ember yang berisikan air dan di campur dengan cairan pembersih lantai.

Hasil dari penyelidikan pelaku mengakui bahwa sudah dua kali melakukan pengiriman sabu-sabu tersebut. Rencananya barang bukti sabu tersebut akan diedarkan di wilayah Sampit dan Kota Palangka Raya.

"Pelaku sudah dua kali melancarkan aksinya dengan motif untuk mencukupi kebutuhan hidup sehari-hari," pungkasnya. (ab/sb)