Ketua Tim Virtual Police Bidhumas Polda Kalteng, Ipda H Shamsudin menerima curhatan seorang pemuda menjadi korban pemerasan. (FOTO:ISTIMEWA)
SB, PALANGKA RAYA – Kasus video call sex (VCS) kembali terjadi di Kalimantan Tengah. Kali ini, korbannya seorang pemuda inisial MN (19) warga Kota Palangka Raya, Sabtu (13/5/2023) siang.
Pemuda yang baru lulus SLTA dan bekerja di bengkel sepeda motor tersebut, berkenalan dengan pelaku di grup telegram. Pelaku mengaku seorang perempuan dan membuka layananan open VCS.
Mengetahui ada layanan open VCS, rupanya membuat korban tertarik dan kemudian menghubungi pelaku. Lalu pelaku memberi nomer whatsapp untuk VCS.
Kabidhumas Polda Kalteng, AKBP Erlan Munaji SIK MSi mengungkapkan, korban yang tidak menyadari bahwa pelaku sudah merencanakan niat jahatnya untuk melakukan pemerasan. Kemudian pada saat VCS, pelaku merekam aktivitas korban tanpa busana tersebut.
"Setelah itu pelaku meminta kepada korban untuk mengirimkan uang Rp 500 ribu dengan alasan untuk menghapus video tersebut, kalau tidak maka video korban akan dikirimkan ke teman-teman korban melalui instagram," terang Erlan.
Namun tidak berhenti sampai disitu, pelaku kembali meminta kepada korban mengirimkan uang sebesar Rp 2 juta agar videonya benar-benar dihapus.
"Korban kemudian menyadari bahwa ia menjadi korban pemerasan lalu Curhat ke Tim Virtual Police Bidhumas Polda Kalteng tentang permasalahan yang dialaminya itu. Sehingga pelaku langsung dihubungi untuk agar tidak menyebarkan video porno dan pemerasan itu melanggar hukum dan bisa dipidana,” katanya.
"Saya tidak henti-hentinya mengimbau kepada seluruh masyarakat, jangan melakukan VCS dengan siapapun, apalagi dengan orang yang baru dikenal di media sosial. Setop VCS agar anda terhindar dari pemerasan," pungkasnya. (sb)