Ketua Tim Virtual Police Bidang Humas Polda Kalteng Ipda Shamsuddin. (FOTO:SEPUTAR BORNEO)
SB, PALANGKA RAYA - Berdasarkan data dari pihak Humas Polda Kalteng kasus Video Call Sex (VCS) di tahun 2023 meningkat. Selama bulan Januari hingga Mei terdapat 18 kasus dan ini terbilang meningkat karena di tahun 2021 sampai 2022 tidak terlalu banyak korban.
Hal ini disampaikan langsung oleh Kabid Humas AKBP Erlan Munaji melalui Ketua Tim Virtual Police Bidang Humas Polda Kalteng Ipda Shamsuddin, Selasa (16/5/2023) siang.
Beberapa langkah untuk mencegah terjadinya kejadian tersebut pihak Humas Polda Kalteng dan jajaran sudah melakukan edukasi, sosialisasi baik melalui media elektronik, cetak maupun online akan tetapi faktanya justru malah meningkat.
"Kita tidak henti-hentinya melakukan edukasi, sosialisasi kepada seluruh masyarakat tetapi faktanya malah meningkat dan jumlah korban VCS keseluruhan ada 18 korban," kata Ipda Samsudin.
Dijelaskannya Ipda Shamsuddin, untuk 18 korban VCS rata-rata mereka adalah orang-orang yang kesepian seperti, duda, janda bahkan yang sudah berumah tangga namun tidak memiliki keharmonisan dari usia 20 tahun sampai 50 tahun.
Untuk para korban rela melakukan VCS karena menerima bujuk rayu dari para pelaku dan disamping itu para korban juga merasa kesepian dan mendapat teman online untuk mengisi kesepian tersebut.
"Jadi korban mencari teman melalui media sosial dan setelah cocok atau nyambung mereka saling tukar nomor telepon," jelasnya.
Para pelaku ini memanfaatkan situasi ini dengan modus mengancam sebarkan video yang mana saat itu korban bugil dan wajahnya kelihatan dan pelaku langsung merekam saat VCS dan ini adalah senjata para pelaku untuk melakukan pemerasan terhadap para korban.
"Untuk melancarkan aksinya video tersebut sama pelaku ini apabila korban tidak mau menuruti atau memenuhi permintaannya maka video tersebut kan di sebar ke keluarga dekat korban oleh pelaku," tandasnya. (ab/sb)