seputarborneo.news@gmail.com

082253082672

Cegah Penyalahgunaan Narkoba Terhadap Anak, Polisi Sosialisasi ke SMPN 2 Bulik

by Redaksi - Tanggal 23-05-2023,   jam 01:00:49
Usai memberikan materi sosialisasi kepada pelajar di SMPN 2 Bulik, Kasat Resnakoba Polres Lamandau, Iptu Aditya Arya Nugroho foto bersama. (FOTO:ISTIMEWA) Usai memberikan materi sosialisasi kepada pelajar di SMPN 2 Bulik, Kasat Resnakoba Polres Lamandau, Iptu Aditya Arya Nugroho foto bersama. (FOTO:ISTIMEWA)

SB, NANGA BULIK - Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Lamandau melaksanakan sosialisasi dan edukasi terkait bahaya narkoba kepada para pelajar di SMP Negeri 2 Bulik Kabupaten Lamandau, Selasa (23/05/2023).

Kegiatan yang berlangsung di aula SMP Negeri 2 Bulik tersebut, dihadiri oleh Kasat Resnakoba Polres Lamandau Iptu Aditya Arya Nugroho, sekaligus menyampaikan materi terkait bahaya penyalahgunaan narkoba, psikotropika dan Zat adiktif lainnya yang dapat menurunkan tingkat kesadaran serta menimbulkan ketergantungan.

"Tujuan dilaksanakan kegiatan agar Pemdes dapat bekerjasama dengan pihak sekolah dalam mensosialisasikan serta mencegah terjadinya penyalahgunaan Narkotika dan Agar peserta sosialisasi memahami dan mengetahui bahaya serta sanksi hukum menyalahgunakan narkotika,” ujar Iptu Aditya Arya Nugroho.

Selain Pelajar kegiatan tersebut di ikuti oleh Para Kades SKPE Kecamatan Bulik, Ketua Komite SMP Negeri 2 Bulik dan Dewan Guru SMP Negeri 2 Bulik.

Iptu Aditya Arya Nugroho berharap peran semua pihak termasuk aparat pemerintah desa, dewan guru, serta orang tua untuk bersama-sama mengawasi anak-anaknya, sehingga tidak terjerumus menggunakan obat-obatan terlarang.

“Jangan sampai anak lepas dari pengawasan. Orang tua juga lepas tangan dalam penawasan anaknya karena setelah pulang sekolah itu adalah tanggung jawab orang tua, jangan sampai mereka salah dalam bergaul nantinya,” tuturnya. (by/sb)