seputarborneo.news@gmail.com

082253082672

Bea Cukai Palangka Raya Ungkap Pengiriman Ratusan Gram Ganja Asal Medan

by Redaksi - Tanggal 25-05-2023,   jam 10:34:00
Terduga pelaku penerima ganja saat diamankan dan dilakukan pemeriksaan. (FOTO:BEA CUKAI PALANGKA RAYA) Terduga pelaku penerima ganja saat diamankan dan dilakukan pemeriksaan. (FOTO:BEA CUKAI PALANGKA RAYA)

SB, PALANGKA RAYA - Kantor Pengawasan Pelayanan Bea dan Cukai Tipe Madya Pabean (KPPBC TMP) C Palangka Raya berhasil menggagalkan peredaran narkotika, Psikotropika dan Prekusor (NPP) jenis ganja.

Kejadian tersebut terjadi pada Jumat (19/5/2023) siang di Lion Parcel Jalan RTA Milono, Kota Palangka Raya.

Kepala Bea Cukai Palangka Raya, Firman Yusuf mengatakan, bahwa penindakan tersebut berawal dari adanya laporan dari masyarakat bahwa akan ada pengiriman paket ganja dari Medan tujuan ke Palangka Raya.

"Setelah kita terima laporan langsung melakukan penyelidikan dan berhasil mengamankan pelaku beserta barang bukti," kata Firman Yusuf, Kamis (25/5/2023) pagi.

Dari penindakan tersebut, Bea Cukai Palangka Raya berhasil mendapatkan barang bukti berupa satu paket ganja dengan berat kurang lebih 367 gram yang disembunyikan di antara tumpukan baju dan roll alumunium foil.

KemudianBea Cukai Palangka Raya segera melakukan koordinasi dengan pihak Lion Parcel. Sesuai arahan Kantor Wilayah DJBC Kalimantan Bagian Selatan, Bea Cukai Palangka Raya berkoordinasi dengan BNNP Kalteng untuk melaksanakan pemeriksaan terhadap paket tersebut.

Tim BNNP Kalteng melaksanakan penggeledahan di lokasi penerima yang beralamat di Jalan G Obos Kota Palangka Raya dan berhasil mengamankan tersangka yang merupakan penerima paket.

"Untuk penerima paket sudah kita amankan dan saat ini diserahkan ke BNNP Kalteng untuk proses hukum lebih lanjut," jelasnya.

Bea Cukai sebagai community protector berkomitmen untuk melindungi masyarakat dari barang berbahaya seperti narkotika, psikotropika dan prekursor (NPP) serta mewujudkan Bea Cukai yang makin baik. (ab/sb)