Kepala Lapas Kelas IIB Pangkalan Bun, Doni Handriansyah berama pihak kepolisian menunjukkan barang bukti hasil temuan sabu yang berhasil digagalkan masuk di lingkungan Lapas. (FOTO:ISTIMEWA)
SB, PANGKALAN BUN – Petugas Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Pangkalan Bun berhasil menggagalkan masuknya narkotika jenis sabu dengan berat kotor 4,4 gram pada Kamis (25/5/2023) pagi.
Kepala Lapas Kelas IIB Pangkalan Bun, Doni Handriansyah mengatakan, sekitar pukul 09.45 WIB petugas jaga melihat seseorang menggunakan jaket hitam dan helm dengan gerak gerik mencurigakan di gerbang samping Lapas Pangkalan Bun.
Kemudian katanya, petugas mencoba menghampiri orang yang tidak dikenal tersebut, namun dia langsung kabur ke samping lapangan tenis menuju jalan raya.
“Dia datang sendiri dan motornya diparkirkan di sampingi ujung lapangan tenis. Di lokasi tersebut petugas menemukan benda mencurigakan yang diduga milik pelaku dekat gerbang samping,” ucap Doni Handriansyah.
Setelah menemukan barang mencurigakan tersebut, petugas langsung menghubungi aparat keplisian dari Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Kotawaringin Barat (Kobar).
“Hasil pemeriksaan petugas kepolisian, ternyata benda mencurigakan tadi adalah sabu berat kotor 4,4 gram yang dibungkus plastik kopi. Dan kasus ini pun kita serahkan kepada pihak Satresnarkoba Polres Kobar untuk melakukan penyelidikan lebih lanjut,” ungkapnya.
Disampaikan Doni, hal tersebut adalah bentuk komitmen dalam membenrantas penyalahgunaan handphone, pungli dan narkoba (Halinar) di lingkungan Lapas Kelas IIB Pangkalan Bun.
“Atas kejadian ini kita akan lebih meningkatkan pengawasan lagi di lingkungan Lapas Pangkalan Bun, baik luar blok maupun dalam blok hunian warga binaan sendiri. Dan dalam mencegah masuknya narkoba kami rutin melakukan pemeriksaan setiap blok hunian warga binaan,” ungkapnya. (sb)