seputarborneo.news@gmail.com

082253082672

Sabu dan Ekstasi Dilarutkan Kedalam Cairan Pembersih WC

by Redaksi - Tanggal 27-05-2023,   jam 10:17:57
Kapolres Kobar, Bayu Wicaksono pimpin pelaksanaan pemusnahan barang bukti narkotika hasil pengungkapan jajaran Satresnarkoba setempat. (FOTO:HUMAS) Kapolres Kobar, Bayu Wicaksono pimpin pelaksanaan pemusnahan barang bukti narkotika hasil pengungkapan jajaran Satresnarkoba setempat. (FOTO:HUMAS)

SB, PANGKALAN BUN – Jajaran Polres Kotawaringin Barat (Kobar) terus membuktikan dalam pemberantasan jaringan narkotika yang di wilayah hukumnya. Ini dibuktikan dengan pemusnahan barang bukti hasil pengungkapan.

Dalam pemusnahan yang dipimpin oleh Kapolres Kobar, Bayu Wicaksono tersebut tutut dihadiri dari forkopimda pada Jumat (26/5/2023) sore di Aula Saty Haprabu Mapolres setempat.

Barang bukti yang dimusnahkan adalah hasil pengungkapan terhadap dua orang tersangka Irvan (21) dan Irfa (22) yang telah diamankan pada awal bulan lalu.

“Pemusnahan ini adalah wujud komitmen kami dalam pemberantasan peredaran narkoba di wiayah hukum, kami tidak akan tinggal diam dalam pemberantasan ini dan saya juga sudah tekankan kepada anggota tidak ada ampun baik kepada anggta sendiri apabila berani menggunakan narkoba,” ujar Bayu Wicaksono.

Disampaikan Kapolres, barang bukti yang dimusnahkan berupa sabu seberat 5.1899 gram dan narkotika jenis ekstasi sebanyak 18 butir.

“Ini adalah hasil pengungkapan jajaran Satresnarkoba Polres Kobar. Barang ini kita musnahkan untuk proses lanjut segera disidangkan, namun sebelum dimusnahkan kita lakukan pengujian sampel dulu benar narkotika tidak,” ucapnya.

Pemusnahan 5.189 gram sabu dan 18 butir ektasi tersebut dengan cara dilarutkan ke dalam air yang sudah dicampur cairan pembersih wc dengan disaksikan kedua tersangka dan kejaksaan. (sb)