seputarborneo.news@gmail.com

082253082672

Polres Lamandau Musnahkan Sabu Seberat 400 Gram

by Redaksi - Tanggal 29-05-2023,   jam 09:52:04
Kapolres Lamandau, AKBP Bronto Budiyono didampingi Kasat Narkoba Iptu Aditya Arya Nugroho memusnahkan barang bukti sabu-sabu. (FOTO:SEUTAR BORNEO) Kapolres Lamandau, AKBP Bronto Budiyono didampingi Kasat Narkoba Iptu Aditya Arya Nugroho memusnahkan barang bukti sabu-sabu. (FOTO:SEUTAR BORNEO)

SB, NANGA BULIK - Kapolres Lamandau AKBP Bronto Budiyono, S.I.K didampingi oleh Kasat Narkoba Iptu Aditya Arya Nugroho, Perwakilan dari Pengadilan Negeri Nanga Bulik, Kasi Pidum Kejaksaan Negeri Lamandau, Perwakilan Kesbangpollinmas dan Dinas Kesehatan Kabupaten Lamandau memusnahkan barang bukti Narkoba jenis sabu  seberta 400 gram di Joglo Mapolres Jalan Bukit Hibul Selatan Nanga Bulik, Kabupaten Lamandau, Senin (29/5/2023).

Kapolres menyampaikan, di bulan Mei tahun 2023 pihaknya telah mengungkap 3 (tiga) perkara Nakoba jenis sabu atas nama tersangka FF (53), FV (23) dengan barang bukti 99,62 gram, dan TY (37), GR (32), dengan barang bukti 247,67 gram dan NS (33), MS (33) dengan barang bukti 49,65 gram.

Terhadap barang bukti selanjutnya akan dilakukan pemusnahan berdasarkan penetapan Kejaksaan Negeri Lamandau dengan tujuan menginformasikan bahwa barang bukti yang telah disita Polres Lamandau telah di musnahkan dengan disaksikan instansi terkait beserta para tersangka.

“Sebelum pelaksanaan pemusnahan akan kita lakukan uji terhadap barang bukti narkotika tersebut sehingga kita akan sama-sama mengetahui barang bukti yang akan dimusnahkan asli atau sudah berubah. Ini sebagai bentuk tranparansi yang kami lakukan,” ujar Kapolres Lamandau.

Pihaknya akan terus berusaha mengungkap dan menangkap pelaku Narkoba baik, pemakai, pengedar maupun bandar. "Anggota kita di lapangan terus bergerak memburu siapapun yang terlibat pada penyalahgunaan Narkoba.

Kapolres menambahkan, pihaknya mengharapkan turut serta bantuan dan partisipasi kepada masyarakat dalam memberantas Narkoba di Bumi bahaum bakuba. (by/sb)