Brakkk! Grax Max Tabrak Barrier Beton Jalan, Sopir Tewas di Rumah Sakit
SB, PALANGKA RAYA - Kecelakaan tunggal menabrak barrier beton pembatasan jalan di Km 10 Jalan Tjilik Riwut, Kota Palangka Raya kembali terjadi pada Kamis (25/8/2022) dini hari.
Nahasnya, Sandi Amanu (37) sopir Daihatsu Grand Max dengan nomor polisi KH 8806 AS warna putih dinyatakan meninggal setelah beberapa saat dibawa ke rumah sakit akibat luka serius dideritanya.
Sedangkan rekannya bernama Hadi Wahono (34) dinyatakan selamat, hanya saja mengalami luka lecet-lecet.
Dari keterangan, mobil Daihatsu Grand Max melaju dari arah Tangkiling menuju arah Bundaran Besar, Kota Palangka Raya.
Kasatlantas Polresta Palangka Raya Kompol Feriza Winanda Lubis mengatakan, bahwa peristiwa ini merupakan murni kecelakaan tunggal, dimana sopir mobil pikap tersebut sempat mengalami micro sleep atau tertidur saat mengemudi.
"Diduga sopir dalam keadaan mengantuk ketika mengemudi, sehingga tidak sadar didepannya ada barrier. Akibat benturan keras itu sang sopir meninggal setelah dilarikan ke rumah sakit," ucap Kasat Lantas.
Disampaikan Kasat, awalnya korban ini mengambil genset di Tangkiling kemudian balik ke Palangka Raya tiba-tiba di lokasi kejadian mengalami micro sleep dan terjadi Kecelakaan tunggal," sebut Kasat.
Mendapat laporan tersebut, Unit Laka Satlantas Polresta Palangka Raya dibantu oleh relawan Emergency Response Palangka Raya (ERP) mendatangi ke lokasi kejadian. Mereka langsung mengevakuasi korban ke RSUD Doris Sylvanus.
"Sopir meninggal di rumah sakit dan temannya selamat. Kami kepada roda dua, roda empat atau lebih. Apabila saat berkendara merasakan lelah, mengantuk agar beristirahat tidak memaksakan diri untuk berkendara," pungkasnya. (ok)