Lewati ke konten utama
DPRD Kotawaringin Timur

Dewan Meminta Penambahan Depo Sampah di Kawasan Perumahan

Redaksi 04-06-2023, 02:33 WIB 1 menit baca
Anggota Komisi III DPRD Kabupaten Kotim, Riskon Fabiansyah. (FOTO:ISTIMEWA)
Anggota Komisi III DPRD Kabupaten Kotim, Riskon Fabiansyah. (FOTO:ISTIMEWA)

SB, SAMPIT - Anggota Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim), Riskon Fabiansyah meminta agar pemerintah setempat melalui Dinas Lingkungan Hidup (DLH) menambah depo sampah.

Riskon Fabiansyah menyarankan, di bangun depo sampah di kawasan dekat perumahan sehingga masyarakat bisa diarahkan membuang sampah ke depo.

Dengan begitu, katanya, pemerintah bisa mengelola dengan memilah sampah, sehingga tidak sampai ada lagi tumpukan sampah di pinggir jalan.

“Saat ini pertumbuhan penduduk semakin tinggi dan komplek perumahan semakin banyak sehingga perlu adanya depo-depo sampah baru di dekat wilayah komplek perumahan,” jelas Riskon, Minggu (4/6/2023). 

Ia pun menambakan, masalah ini memang sangat erat kaitannya dengan kesadaran dan budaya membuang sampah pada tempatnya serta menjaga kebersihan. Namun pemerintah daerah dirasa perlu menyediakan fasilitas penunjang dengan membangun depo sampah.

“Sudah ada aturan adat yang dibuat dengan kesepakatan bersama jangan membuang sampah sembarangan, namun fasilitas depo sampah masih jauh dari perumahan. seperti Jalan Jendral Kelurahan Pasir Putih, Kecamatan MB Ketapang dan sekitarnya masyarakat mengeluhkan bahwa tempat mereka jauh dari lokasi depo sampah,” sebut Riskon.

Pihaknya akan membahas hal ini dengan eksekutif dengan harapan pembangunan depo sampah baik dalam maupun luar Kota Sampit bisa terwujud. (f1/sb)

Berita Terkait

Ruang Iklan Leaderboard