Lewati ke konten utama
DPRD Kotawaringin Timur

Dewan Minta Pemerintah Tanggap Terhadap Kerusakan Traffig Light

Redaksi 17-06-2023, 11:46 WIB 1 menit baca
Anggota DPRD Kabupaten Kotim, Rimbun
Anggota DPRD Kabupaten Kotim, Rimbun

SB, SAMPIT – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim), Rimbun meminta pemerintah daerah dalam hal ini Dinas Perhubungan untuk tanggap dan cepat melakukan perbaikan fasilitas rambu lalu lintas seperti traffig light atau lampu lalu lintas di Kota Sampit.

Dikerenakan sejumlah lampu merah di Kota Sampit tidak berfungsi, namun dari Dinas Perhubungan sangat lamban dalam melakukan perbaikan. Maka dari itu khawatirkan akan menimbulkan kecelakaan lalu lintas dan membuat arus lalu lintas macet.

“Belakangan ini sejumlah lampu merah banyak tidak berfungsi dengan baik, sehingga sangat membahayakan apabila pengendara tidak berhati-hati. Jadi Dinas Perhubungan harus cepat melakukan perbaikan sebelum ada korban nantinya,” ucap Rimbun, Sabtu (17/6/2023).

Ketua Komisi I DPRD Kotim tersebut menyampaikan, harusnya pemerintah peka dengan kerusakan lampu merah di Kota Sampit ini, karena itu untuk mengantur lalu lintas paling efektif sebagai menekan kecelakaan lalu lintas, apalagi dalam kota kendaraan besar berkeliaran bebas.

Sebenarnya, tidak hanya lampu lalu lintas saja tetapi seumlah rambu lainnya juga perlu perhatian, karena itu sebagai tanda pemberitahui kepada pengendara di jalan raya.

“Jangan dibiarkan kerusakan tersebut terlalu lama, pemerintah daerah harus tanggap dan cepat melakukan perbaikan. Sebab traffig light merupakan sarana pengaturan lalu lintas paling efektif,” tuturnya. (sb)

Berita Terkait

Ruang Iklan Leaderboard