Lewati ke konten utama
DPRD Kotawaringin Timur

Dukung Perizinan Berbasis Risiko Usaha Mikro Kecil

Redaksi 18-06-2023, 11:30 WIB 1 menit baca
Ketua Komisi I DPRD Kabupaten Kotim, Rimbun. (FOTO:ISTIMEWA)
Ketua Komisi I DPRD Kabupaten Kotim, Rimbun. (FOTO:ISTIMEWA)

SB, SAMPIT - Ketua Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim), Rimbun mengapresiasi kegiatan sosialisasi implementasi perizinan berusaha berbasis resiko bagi pelaku usaha mikro kecil se-Kabupaten Kotim.

Rimbun mengakatan, pelaku usaha berskala Usaha Mikro Kecil yang akan mengembangkan kapasitasnya, didorong untuk dapat memiliki sertifikasi profesi.

Pada dasarnya katanya, sertifikasi profesi dapat membuka peluang ekonomi untuk masuk ke dalam pasar kerja dan menciptakan lapangan kerja, membantu meningkatkan performa dari kegiatan usahanya.

“Kita patut apresiasi kepada pelakau usaha mikro kecil yang ada di Kotim yang sudah berkontribusi memajukan daerah. Mereka memberikan kontribusi dalam menciptakan lapangan kerja mengurangi angka pengangguran serta menggerakkan roda perekonomian secara keseluruhan,” sebutnya.

Lanjutnya, olehnya itu sertifikasi profesi merupakan salah satu jaminan bahwa pelaku usaha telah mendapatkan standar kompetensi tertentu sesuai bidang usaha yang digelutinya.

Menurut Rimbun, setelah terbitnya UU Cipta Kerja, pengembangan layanan perizinan lebih difokuskan pada upaya kemudahan berusaha, peningkatan ekosistem investasi, dan pemberdayaan kepada pelaku usaha UMKM.

“Pemerintah Kotim mempunyai tanggung jawab untuk memberikan dukungan kepada palaku usaha mikro kecil dengan menfasilitasi melakukan pendekatan serta memberikan perizinan berbasis risiko,” tutupnya. (f1/sb)

Berita Terkait

Ruang Iklan Leaderboard