Lewati ke konten utama
DPRD Kotawaringin Timur

Fraksi PKB Menyambut Baik Perda Penetapan Desa

Redaksi 19-06-2023, 06:27 WIB 1 menit baca
Anggota DPRD Kabupaten Kotim dari Fraksi PKB, M Abadi saat menyampaikan pendapat pada rapat paripurna ke-9. (FOTO:ABU)
Anggota DPRD Kabupaten Kotim dari Fraksi PKB, M Abadi saat menyampaikan pendapat pada rapat paripurna ke-9. (FOTO:ABU)

SB, SAMPIT - Fraksi PKB Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) sangat menyambut baik atas peraturan daerah tentang penetapan desa pada rapat Paripurna ke-9 Penyampaian Pendapat akhir Fraksi-Fraksi pada Sampit, Senin (19/6/2023).

Karena menurut, M Abdi  penetapan desa sangat penting untuk kepentingan desa dan masyarakat.

“Besar harapan kami penetapan desa ini menjadikan desa-desa yang berada di Kabupaten Kotim menjadi lebih berkembang dan menjadi desa yang mandiri. Semoga peraturan daerah tentang penetapan desa ini bisa dijadikan pedoman dan landasan hukum yang kuat,” jelas M Abdi.

M Abdi mengatakan, dengan melakukan pemetaan urusan pemerintahan yang menghasilkan perlu penataan kembali kelembagaan yang telah dibentuk dengan menyelaraskan pelaksanaan tugas pokok dan fungsi antar perangkat daerah yang berdekatan sifat bidang tugasnya.

 “Harus dilaksanakan agar tercipta pelayanan publik yang maksimal, efektif dan efisien. Kami ingin pembentukan dan susunan perangkat daerah kabupaten Kotim harus dilakukan secara cermat dan detail,” ungkapnya.

Pihaknya berharap, penataan perangkat daerah ini juga wajib diisi oleh orang- orang yang bebas dari konflik kepentingan, serta memiliki profesionalitas dan integritas yang tinggi agar dapat mendukung program kerja dari pemerintah daerah kabupaten Kotim. (f1/sb)

Berita Terkait

Ruang Iklan Leaderboard