seputarborneo.news@gmail.com

082253082672

Pembunuh Lodoy Tamus Ternyata Tiga Wanita Penyuka Sesama Jenis

by Redaksi - Tanggal 20-06-2023,   jam 02:28:20
Direktur Reserse Kriminal Umum Kombes Pol Faisal Napitupulu saat menginterogasi tiga pelaku. (FOTO:SEPUTAR BORNEO)

SB, PALANGKA RAYA – Akhirnya motif pembunuhan Lodoy Tamus, pria yang ditemukan kaki dan tangan terikat di Sungai Desa Kayu Bulan, Kecamatan Kapuas Tengah, Kabupaten Kapuas pada Senin (12/6/2023) terungkap setelah setelah tiga pelaku diamankan.

Ketiga pelaku ini berjenis kelamin perempuan yang mana mereka adalah wanita penyuka sesama jenis dan diamankan di wilayah Kota Palangka Raya. Ketiga pelaku membunuh korban secara sadis dengan menggunakan palu dan dicekik menggunakan seutas tali, serta dibuang ke sungai dalam kondisi kaki dan tangan terikat.

Hal ini disampaikan langsung oleh Direktur Reserse Kriminal Umum Kombes Pol Faisal Napitupulu saat menggelar konferensi pers di aula Ditreskrimum Polda Kalteng, Selasa (20/6/2023) pukul 10.00 WIB.

Ketiga pelaku ini bernama Herlina (27), Triwati Lestari (26) dan Mustika Rahayu (27) mereka sudah merencanakan aksi pembunuhan tersebut sejak beberapa hari sebelum dilakukan aksi pembunuhan.

"Untuk motif dikarenakan asmara dan dendam, serta pembunuhan tersebut sudah direncanakan oleh para pelaku," kata Kombes Pol Faisal Napitupulu.

Dijelaska Faisal, peristiwa berawal saat pelaku Herlina yang merupakan sebagai otak pelaku pembunuhan tersebut, merasa cemburu saat kekasihnya yang juga seorang wanita memiliki perasaan kepada korban.

Herlina ini adalah karyawan korban yang mana korban sendiri memiliki usaha cafe di Jalan Sisingamangaraja, Kota Palangka Raya. Akibat dari kecemburuan tersebut pelaku langsung merencanakan aksi pembunuhan bersama dua temannya.

Selanjutnya, pelaku Herlina bersama Mustika Rahayu dan Triwati Lestari mengajak korban dengan berpura-pura bahwa ada acara pernikahan di Desa Timpah, Kabupaten Kapuas dengan terlebih dahulu menjemput korban menggunakan sebuah mobil.

"Ketiga pelaku menyewa mobil dan menjemput korban dan selama dalam perjalanan hingga aksi pembunuhan oleh tiga pelaku berjalan dengan lancar. Korban tewas saat dalam perjalanan sesampainya di simpang Pujon, korban langsung di cekik menggunakan tali oleh pelaku Mustika Rahayu," jelasnya.

Sementara itu, pelaku Triwati Lestari berperan memegang tangan korban dan memukul dada dengan menggunakan palu sebanyak lima kali dan kemudian pelaku Herlina juga turut memukul hingga akhirnya korban meninggal dunia.

Guna menghilangkan jejak korban yang sudah tidak bernyawa ini diikat kaki dan tangannya dengan menggunakan tali dan diberikan pemberat batu kemudian dibuang ke aliran sungai. Barang-barang korban berupa uang dan perhiasan juga diambil oleh para pelaku.

"Uang korban Rp 3 Juta rupiah dan perhiasan, Kemudian perhiasan tersebut dijual dengan total Rp 45 Juta rupiah dan hasilnya dibagi tiga orang untuk kebutuhan hidup serta untuk membeli handphone," ungkap Kombes Pol Faisal Napitupulu.

Terhadap ketiga pelaku yang saat ini resmi menjadi tersangka guna mempertanggungjawabkan perbuatannya dikenakan dengan Pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana dengan ancaman hukuman seumur hidup atau hukuman mati. (ab/sb)