Lewati ke konten utama
DPRD Kotawaringin Timur

Sambut Baik Kerja Sama PT RMU Dengan Masyarakat Seranau

Redaksi 20-06-2023, 07:58 WIB 1 menit baca
Ketua DPRD Kabupaten Kotim, Dra Rinie saat menghadiri kerja sama PT Rimba Makmur Utama dengan pemerintah desa atau kecamatan. (FTO:ABU)
Ketua DPRD Kabupaten Kotim, Dra Rinie saat menghadiri kerja sama PT Rimba Makmur Utama dengan pemerintah desa atau kecamatan. (FTO:ABU)

SB, SAMPIT - Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim), Dra Rinie turut menghadiri acara penandatanganan nota kesepahaman bersama (MoU) antara PT Rimba Makmur Utama (RMU) dengan pemerintahan desa/kelurahan se- Kecamatan Seranau Tahun 2023 di halaman kantor kecamatan setempat, Selasa (20/6/2023).

Dra Rinie mengatakan, penandatanganan ini dalam rangka mendukung program untuk memulihkan dan mengolah fungsi ekosistem hutan produksi dalam area kerja perizinan berusaha pemanfaatan hutan (PBPH) restorasi ekosistem.

"Kami sangat mengapresiasi dengan penandatanganan MOU dan ini adalah yang kedua kalinya setelah melalui proses evaluasi serta kesepakatan bersama,” kata Ketua DPRD dari Fraksi PDI Perjuangan tersebut.

Lebih lanjut dia menyampaikan, PT RMU juga memiliki izin restorasi ekosistem di Kabupaten Katingan dan Kotim dengan tujuan memperdayakan dan mensejahterakan masyarakat.

"RMU bukan bisnis kalapa Sawit tapi bisnis menjaga lingkungan mengelolah fungsi ekosistem dengan mengedepankan kesejateraan dan pemberdayaan masyarakat,” katanya.

Pihaknya berharap semoga dengan adanya kerjasama ini dapat memberikan dampak baik kepada masyarakat terkhusus kecamatan Seranau. RMU juga harus siap memerima masukan saran atau kritikan dari masyarakat setempat dan pemerintah. (f1/sb)

Berita Terkait

Ruang Iklan Leaderboard