Harapkan Perangkat Desa Serius Ikuti Bimtek Program Desa Antikorupsi
SB, SAMPIT - Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim), Dra Rinie menghadiri acara bimbingan teknis (Bimtek) Program Desa Antikorupsi di Desa Bagendang Hilir, Kecamatan Mentaya Hilir Utara pada Rabu (21/6/2023).
Pihaknya sangat mengapresiasi Tim Pusat Komisi Pemberantasan Korupsi Republik Indonesia (KPK RI) melaksanakan Bimtek desa anti korupsi di desa Bagendang, dirinya berharap mudahan nanti apa yang disampaikan narasumber KPK-RI bermanfaat untuk bagi seluruh aparat desa Bagendang.
"Pelaksanaan Bimtek ini karena Desa Bagendang masuk salah satu desa mewakili Kalteng untuk calon desa antikorupsi,” ungkap Rinie.
Dirinya juga mengatakan, kegiatan ini semua pihak memiliki berperan aktif dan kontretasi dengan pemateri apa yang kurang paham bisa ditanyakan untuk evaluasi ke depannya.
Dijelaskan legislator dari Fraksi PDI Perjuangan tersebut, batas waktu Desa Bagendang untuk memenuhi indikator desa antikorupsi yang diberikan oleh KPK RI hanya 3 bulan. Maka dari itu diharapkan semua aparat desa harus benar-benar fokus untuk mengkiti kegiatan ini.
"Kalau desa bagendang diperjalnan bermasalah maka akan di keluarkan dari nominasi desa anti korupsi. Olehnya itu tetap dipertahankan sampai waktunya nanti untuk pemenuhan segala administrasi syaratnya,” tegasnya. (f1/sb)