Lewati ke konten utama
DPRD Kotawaringin Timur

Masyarakat Diminta Terlibat Mengawasi Pengelolaan Dana Desa

Redaksi 23-06-2023, 12:44 WIB 1 menit baca
Ketua DPRD Kabupaten Kotim, Dra Rinie saat menghadiri kegiatan bimbingan teknis program desa antikorupsi. (FOTO:ABU)
Ketua DPRD Kabupaten Kotim, Dra Rinie saat menghadiri kegiatan bimbingan teknis program desa antikorupsi. (FOTO:ABU)

SB, SAMPIT - Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim), Dra Rinie meminta masyarakat untuk berpartisipasi aktif pada semua proses pengelolaan keuangan dana desa, agar bisa transparan dan akuntabel sesuai dengan apa yang diharapkan.

Dra Rinie mengatakan, kolaborasi antara Pemerintah Desa dan masyarakat menjadi sangat penting dalam pengelolaan keuangan desa ini. Dengan itu, nantinya akan mendorong mekanisme pengelolaan keuangan yang terbuka dan transparan.

"Masyarakat dalam hal ini lembaga masyarakat, tokoh adat, tokoh agama dan tokoh masyarakat, yang tentunya disebut sebagai instrumen lain yang berkaitan langsung dengan pengelolaan keuangan desa,” kata Rinie, Jumat (23/6/2023)

Srikandi DPRD dari Fraksi PDI Perjuangan tersebut menambahkan, para kepala desa (kades) memiliki kapasitas memimpin yang terbatas sehingga diharapkan bisa menjalankan tugas sebaik mungkin.

Lanjutnya, kades dan aparat desa harus menjaga kepercayaan masyarakat karena berpotensi memiliki akses langsung pengelolaan dana desa.

"Olehnya jadilah pribadi yang bersih, jujur, amanah dan berintegritas serta mematuhi seluruh ketentuan perundang-undangan dengan melibatkan masyarakat dalam setiap pengelolaan dana desa,” tegasnya. (f1/sb)

Berita Terkait

Ruang Iklan Leaderboard