Dewan Berharap PPPK Mampu Mengutamakan Kepentingan Masyarakat
SB, SAMPIT - Wakil Ketua I Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim), H Rudianur minta tenaga Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) mampu bekerja secara profesional dalam rangka memberikan pelayanan kepada masyarakat.
“Artinya PPPK harus mengutamakan kepentingan negara dan masyarakat di atas kepentingan pribadi,” ucap Rudianur, Selasa (4/7/2023).
Politisi Golkar ini mengatakan, PPPK dituntut selalu menjaga amanah dan kepercayaan yang diberikan, artinya tugas dan tanggung jawab pekerjaan harus ditunaikan dengan sebaik-baiknya, serta dapat dipertanggungjawabkan kepada masyarakat.
"Dengan telah diangkatnya dan di SK kan 522 orang tersebut, maka kami sebagai lembaga DPRD Kotim menekankan kepada kinerja dan optimalisasi sumber daya yang ada untuk pelayanan publik yang maksimal,” kata Rudianur.
Ia menambakan, tahun ini pemerintah pusat belum memberikan jatah formasi pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) tenaga teknis. Kekurangan tenaga teknis diklaim tertutupi oleh pegawai penunjang kegiatan.
Menurutnya, kekurangan tenaga teknis berstatus aparatur sipil negara maupun PPPK dapat tertutupi oleh tenaga penunjang kegiatan di masing-masing organisasi perangkat daerah (OPD).
" Kami berharap pemkab Kotim mendata terlebih dahulu tenaga teknis di lingkup Kotim dan diserahkan ke pemerintah pusat agar bisa dipertimbangkan untuk pengadaan kuota,” sebutnya. (f1/sb)