Lewati ke konten utama
DPRD Kotawaringin Timur

Dewan Mendukung Area Irigasi Diperuntukan Untuk Petani Pangan

Redaksi 06-07-2023, 01:52 WIB 1 menit baca
Ketua Komisi II DPRD Kabupaten Kotim, H Juliasnyah. (FOTO:ABU)
Ketua Komisi II DPRD Kabupaten Kotim, H Juliasnyah. (FOTO:ABU)

SB, SAMPIT - Ketua Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim), H Juliansyah mendukung area di dalam irigasi pemerintah daerah maupun provinsi jangan sampai di alih fungsi.

Dirinya mengatakan, lahan itu dicadangkan untuk sentra perkebunan serta pertanian masyarakat yang nantinya akan dikelolah untuk kebutuhan pangan pangan daerah.

"Aparat desa dan camat harus paham bahwa area irigasi harus diperuntukan untuk masyarakat, jgn dialihfungsikan untuk perusahaan kebun sawit. Masyarakat banyak yang sudah mengeluh dengan kondisi ini banyak pangan yang terproduksi secara maksimal,” Juliansyah, Kamis (6/7/2023).

Dirinya mengakui seharusnya air irigasi itu bisa mengairi areal persawahan, namun kenyataannya sudah menjadi kebun kelapa sawit, sedangkan tanaman padi justru tidak mendapatkan pasokan air.

Lanjutnya, harus ada evaluasi agar area dalam irigasi pemerintah dikelolah oleh masyarakat bukan perusahaan. Jika itu dibiarkan akan menimbulkan krisis pangan, karena semua lahan pertanian ditanami kelapa sawit yang bisa membuat tanah gersang.

"Saya berharap pemerintah juga perlu mengevaluasi program area irigasi untuk  pertanian masyarakat, jangan sampai kondisi seperti ini meluas karena permasalahan seperti itu sudah terjadi di daerah lain,” tegasnya. (f1/sb)

Berita Terkait

Ruang Iklan Leaderboard