Lewati ke konten utama
DPRD Palangka Raya

Optimalkan Penanganan Masalah Sosial di Kota Palangka Raya

Redaksi 06-07-2023, 03:13 WIB 1 menit baca
Wakil Ketua Komisi C DPRD Palangka Raya, Ruselita. (FOTO:ISTIMEWA)
Wakil Ketua Komisi C DPRD Palangka Raya, Ruselita. (FOTO:ISTIMEWA)

SB, PALANGKA RAYA – Penanganan masalah sosial Dinsos Palangka Raya sudah dijalankan, namun perlu lebih dimaksimalkan lagi dalam penanganan dan pengelolaannya. Hal ini disampaikan oleh Wakil Ketua Komisi C DPRD Palangka Raya, Ruselita.

Dia mengatakan, bahwa penanganan masalah sosial di wilayah Kota Cantik Palangka Raya, perlu untuk di optimalkan, karena banyak masyarakat yang masih mengeluhkan terkait penanganan fakir miskin ataupun permasalahan lainnya.

“Dinas Sosial Kota Palangka Raya punya tugas membantu Walikota Palangka Raya dalam melaksanakan urusan pemerintahan di bidang Sosial yang menjadi kewenangan daerah,” katanya, Kamis (06/07/2023).

Dia menjelaskan, bahwa Dinsos meliputi perumusan pelaksanaan kebijakan, penyusunan norma, standar, prosedur, dan kriteria, pemberian bimbingan teknis dan supervise, serta evaluasi dan pelaporan pelaksanaan di bidang perlindungan jaminan sosial, rehabilitasi sosial, pemberdayaan sosial, dan penanganan fakir miskin.

“Dengan tugasnya itu maka Dinsos Kota harus bisa melaksanakannya  dengan baik, seperti halnya penertiban para gelandangan dan pengemis, sehingga apa yang menjadi harapan semua warga kota cantik ini dapat terealisasi,” ungkap Ruselita.

Ruselita mengungkapkan, bahwa Penanganan masalah sosial harus secara terus menerus dilakukan. Bahkan diperlukan berbagai terobosan dalam mengelolanya.

Anggota DPRD Palangka Raya dari Partai Perindo ini menyebut, penanganan sosial harus dilakukan secara terus menerus dan tertata, tidak hanya oleh satu pihak tetapi juga banyak elemen pemerintahan. (mda/ok)

Berita Terkait

Ruang Iklan Leaderboard