Hargai Jasa Pahlawan, Masyarakat Diajak Pasang Bendera Merah Putih
SB, PULANG PISAU – Dewan Perwakian Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pulang Pisau mengajak masyarakat, khusus di Bumi Handep Hapakat untuk menggelokaran Hari Ulang Tahun (HUT) ke-78 Kemerdekaan Republik Indonesia (RI) tahun 2023.
Cara yaitu mengibarkan bendera merah putih secara serentak di halaman rumahnya masing-masing, mulai tanggal 1 sampai dengan tanggal 31 Agustus mendatang.
“Saya mengajak masyarakat untuk menggelorakan semangat nasionalisme dan patriotisme menyambut HUT ke-78 Kemerdekaan Republik Indonesia (RI) tahun 2023. Mari kita kibarkan bendera merah putih secara serentak mulai tanggal 1 sampai tanggal 31 Agustus mendatang," ucap Ketua DPRD Kabupaten Pulpis, H Ahmad Rifai, Kamis (3/8/2023).
Politikus Partai Golkar mengatakan, hal itu sebagai bentuk penghargaan kepada para pahlawan yang telah gugur mendahului dan juga bentuk semangat nasionalisme dan patriotisme menyambut bulan Kemerdekaan Republik Indonesia.
Anggota DPRD Kabupaten Pulang Pisau dari Dapil II Kecamatan Maliku dan Pandih Batu itu mengatakan imbauan ini sesuai Surat Edaran Menteri Sekretaris Negara RI Nomor B-523/M/S/TU.00.04/06/2023 tanggal 1$ Juni 2023 tentang Penyampaian Tema, Logo, dan partisipasi menyemarakkan Peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke 78 Kemerdekaan Ripublik Indonesia tahun 2023.
Selain mengajak masyarakat untuk mengibarkan bendera merah putih, Ahmad Rifai juga mengajak masyarakat untuk bersama-sama menjaga keamanan dan ketertiban lingkungan agar semakin kondusif.
"Mari kita wujudkan lingkungan kita yang aman dan kondusif demi kenyamanan bersama," tandasnya. (dm)