Lewati ke konten utama
DPRD Kotawaringin Timur

Lakukan Pencegah Penyebaran DBD Dengan Fogging

Redaksi 12-08-2023, 11:30 WIB 1 menit baca
Anggota DPRD Komisi III Kabupaten Kotim, SP Lumban Gaol. (FOTO:ISTIMEWA)
Anggota DPRD Komisi III Kabupaten Kotim, SP Lumban Gaol. (FOTO:ISTIMEWA)

SB, SAMPIT – Sejumlah wilayah di Kalimantan Tengah (Kalteng) terjadi kerawanan penyebaran kasus Demam Berdarah Dengue (DBD) tidak terkecuali di Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim).

Menyikapi hal tersebut, anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Komisi III Kabupaten Kotim, SP Lumban Gaol menyampaikan kepada Dinas Kesehatan setempat harus segera melakukan fogging untuk mencegah penyakit akibat gigitan nyamuk tersebut.

“Dinas Kesehatan harus sigap dalam mencegah DBD, yaitu dengan rutin melakukan fogging di wilayah yang rawan terjadi penyebaran. Khususnya di lokasi yang banyak ditemukan penyakit DBD,” ujar SP Lumban Gaol, Sabtu (12/8/2023).

Ketua Fraksi Demokrak DPRD Kotim ini juga secara tegas menyampaikan kepada  Dinas Kesehatan, jangan sampai ada korban baru melakukan pencegahan fogging, artinya hal tersebut sudah terlambat seharusnya bisa dilakukan mulai sekarang sebelum terlambat.

Dam dia juga berharap agar bisa melakukan fogging ditempat-tempat yang rawan akan penyakit DBD, agar dapat menghindari korban yang berjatuhan. Dirinya juga meminta Dinkes agar terbuka dengan data DBD kepada masyarakat.

Selain itu masyarakat juga dimeminta untuk menjaga kesehatan tubuh dan kebersihan lingkurang disekitar, agar dapat membasmi potensi sarang nyamuk yang dapat menimbulkan bibit penyakit.

"Dengan lingkungan hidup yang bersih dapat membuat nyamuk tidak berkembang biak dan penyebaran penyakit DBD dapat dihindari,” imbuh Lumban Gaol. (f2/sb)

Berita Terkait

Ruang Iklan Leaderboard