DPRD Kotim Setujui Perubahan KUA dan PPAS 2023
SB, SAMPIT - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kotim melaksanakan penandatanganan kesepakatan bersama terhadap perubahan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) tahun anggaran 2023. Nota kesepakatan ini dibacakan oleh Anggota Badan Anggaran DPRD, M Abadi di ruang pada Rabu (30/8/2023) malam.
Pihaknya telah melaksanakan pembahasan dan menyetujui terhadap perubahan KUA dan PPAS anggaran 2023 selanjutnya akan menjadi dokumen dan acuan bagi pihak eksekutif untuk menyusun anggaran perubahan.
Gambaran asumsi perubahan, untuk asumsi pendapatan RP. 251.553.999.574. asumsi belanja RP. 351.283.402.580. defisit Rp.99.729.403.006, pembiayaan Rp. 133.146.484.426, pengeluaran pembiayaan dengan rincian Rp. 500.000.000, pembiayaan netto dengan rincian Rp. 132.646.484.426.
"Komposisi pendapatan, belanja dan pembiayaan daerah mengalami kenaikan dikarenakan kita harus berupaya untuk menyelesaikan kewajiban- kewajiaban yang menjadi tanggung jawab pemerintah daerah,” kata Abadi.
Pihaknya berharap adanya perubahan kebijakan umum anggaran (KUA) dan plafon anggaran sementara (PPAS) tahun anggaran 2023 ini, benar-benar bisa berjalan sesuai dengan yang telah direncanakan, demi kelancaran penyelenggaraan.
"kita semua berharap langkah ini menjadi bukti nyata bahwa kita bersama berkinginan untuk menyusun apbd yang sehat,” sebutnya. (f1/sb)