Lewati ke konten utama
Pemkab Kotawaringin Timur

DPUPRPRKP Kotim Kembali Melakukan Normalisasi Anak Sungai Dalam Kota

Redaksi 04-09-2023, 01:10 WIB 1 menit baca
Tampak excavator amfibi diturunkan untuk melakukan pembersihan anak sungai dalam Kota Sampit. (FOTO:ISTIMEWA)
Tampak excavator amfibi diturunkan untuk melakukan pembersihan anak sungai dalam Kota Sampit. (FOTO:ISTIMEWA)

SB, SAMPIT - Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) melalui Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang, Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (PUPRPRKP) Kotm terus melakukan pembenahan terkait keluhan-keluhan masyarakat.

Pembenahan tersebut salah satunya tentang aliran sungai yang kurang berfungsi yang ada di dalam Kota Sampit, tepatnya di Parit 2 Sungai Pemuatan Jalan Usman Harun, Kecamatan MB Ketapang.

"Pengerukan dilakukan menggunakan alat berat yang telah dibeli pemerintah berjenis Excavator Amfibi yang bisa mengeruk sungai di atas air,” kata Kadis PUPRPRKP Kotim, Kaspul Zain saat menghadiri rapat paripurna ke-23 gedung DPRD Kotim.

Ia mengatakan, tersumbatnya aliran sungai disebabkan oleh banyak faktor seperti ke dangkalan, rumput yang menumpuk dan sampah plastik yang luar biasa banyak.

Lanjutnya, tujuan dari pengerukan ini tentunya untuk mengurangi genangan air dan memperlancar Jalan air apabila musim hujan ataupun musim pasang datang.

Dengan adanya normalisasi tersebut pihaknya berharap air pasang dan hujan tidak lagi menggenangi jalan, rumah warga dan,perkebunan sekitar yang bisa mengganggu aktivitas sekitar.

"Normalisasi sungai akan terus dilakukan guna untuk mengoptimalkan kembali fungsinya dan akan membuat ruang hijau dalam kota,” jelasnya. (f1/sb)

Berita Terkait

Ruang Iklan Leaderboard