Lewati ke konten utama
DPRD Kotawaringin Timur

Udara Tercatat Tidak Sehat se-Indonesia, Pemkab Diminta Ambil Langkah Cepat

Redaksi 04-09-2023, 07:57 WIB 1 menit baca
Anggota DPRD Kotim Dapil l, Sutik. (FOTO:ISTIMEWA)
Anggota DPRD Kotim Dapil l, Sutik. (FOTO:ISTIMEWA)

SB, SAMPIT – Akibat kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di Kotawaringin timur (Kotim), menyebabkan kualitas udara diwilayah setempat memburuk. Untuk itu, Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kotim Sutik, meminta kepada Dinas Kesehatan dan Dinas Pendidikan segera mengambil langkah pencegahan berbagai penyakit akibat asap.

"Dengan cara mensosialisasikan, memberikan beberapa penerapan bagaimana mencegah dan mengatasi dampak penyakit dari kabut asap ini. Cara tersebut Diharapkan para pelajar bisa lebih waspada menjaga kesehatan serta menyampaikan ke sanak saudaranya," ujarnya, Senin (4/9/2023).

Dia mnyebut, berdasarkan data dari pengukuran indeks kualitas udara (AQI), bahwa kualitas udara di Kota Sampit telah menyentuh di angka 254 AQI US atau level merah, hal itulah Sampit menjadi urutan pertama dengan kota kualitas udara tidak sehat di atas Karawang (Jawa Barat) dan Terentang (Kalimantan Barat).

Selain mensosialisasikan kepada para pelajar lanjutnya, dirinya juga meminta kepada Tentara Nasional Indonesia (TNI) dan Polri saling bekerja sama mensosialisasikan aturan dan hukuman terkait pelanggaran pembakaran hutan dan lahan.

"Ini sudah masuk level bahaya bencana yang kita hadapi, maka dari itu kita harus saling bahu membahu melakukan pencegahan, termasuk memberikan sosialisasi kepada semua lapisan masyarakat, agar meminimalisir karhutla meluas," ungkapnya.

Dengan Melihat kondisi ini, maka warga Kota Sampit diimbau untuk mengurangi aktivitas diluar ruangan, serta selalu menggunakan masker saat bepergian, karena kualitas udara yang buruk sehingga dapat menyebabkan ganggua pada kesehatan. (f2/sb)

Berita Terkait

Ruang Iklan Leaderboard