Lewati ke konten utama
Pemkab Kotawaringin Timur

Hentikan Kegiatan OPD, Halikinnor: Saya Tidak Ingin Menyisakan Utang

Redaksi 05-09-2023, 02:33 WIB 1 menit baca
Bupati Kabupaten Kotim, H Halikinnor saat menghadiri rapat paripurna di gedung DPRD Kotim, belum lama ini. (FOTO:ISTIMEWA)
Bupati Kabupaten Kotim, H Halikinnor saat menghadiri rapat paripurna di gedung DPRD Kotim, belum lama ini. (FOTO:ISTIMEWA)

SB, SAMPIT - Karena ingin fokus menyelesaikan keuangan pemerintah daerah di Kotawaringin Timur (Kotim), maka dari itu Bupati Kotim H Halikinnor SH MM menghentikan sementara semua kegiatan Organisasi Pemerintah Daerah (OPD) yang tidak mendesak. Alasannya agar di akhir jabatan tidak menyisakan utang bagi pemerintah periode berikutnya.

"Harapan saya pada saat nanti berakhirnya pemerintahan periode 2024, tidak menyisakan beban utang ataupun permasalahan yang berat bagi pemerintahan selanjutnya," ucap Bupati Kotawaringin Timur H.Halikinnor, Selasa (5/9/2023).

Dirinya menjelaskan, saat ini pemerintah daerah harus memenuhi kewajiban untuk melunasi sisa pembayaran kegiatan Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP), insentif tenaga kesehatan, dana desa dan lainnya.

Hal tersebut berpengaruh besar terhadap kondisi keuangan daerah. Apalagi, sejak pandemi Covid-19, pendapatan daerah berkurang ditambah berkurangnya kucuran dana dari pemerintah pusat melalui Dana Alokasi Umum (DAU) maupun Dana Alokasi Khusus (DAK).

"Kami akan berupaya bersama DPRD untuk mengupayakan dana-dana dari pusat sehingga daerah kita tetap bisa membangun walaupun kondisi saat seperti ini masih dirasa sulit," ungkapnya.

Pemerintah daerah bisa fokus membayar utang daerah, seperti misalnya membayar sejumlah proyek fisik dengan sistem pembayaran multiyears atau tahun jamak yang diwariskan pemerintahan sebelumnya dan membayar tambahan penghasilan pegawai (TPP), insentif tenaga kesehatan dan gaji. (f2/sb)

Berita Terkait

Ruang Iklan Leaderboard