seputarborneo.news@gmail.com

082253082672

Warung Pasutri Jalan Bawean Digerebek, Polisi Temukan Puluhan Botol Miras Oplosan

by Redaksi - Tanggal 25-09-2022,   jam 01:51:35
MIRAS OPLOSAN : Anggota Tim PPRC Ditsamapta Polda saat menggerebek warung berjual miras oplosan. Di lokasi polisi menemukan puluhan botol alkohol 70 persen. FOTO : SEPUTAR BORNEO MIRAS OPLOSAN : Anggota Tim PPRC Ditsamapta Polda saat menggerebek warung berjual miras oplosan. Di lokasi polisi menemukan puluhan botol alkohol 70 persen. FOTO : SEPUTAR BORNEO

SB, PALANGKA RAYA - Ada apa warung pasangan suami istri di kawasan Jalan Bawean, Kecamatan Pahandut, Kota Palangka digerebek Tim Patroli Presisi Reaksi Cepat (PPRC) Ditsamapta Polda Kalteng, Sabtu (24/9/2022) malam.

Ternyata disaat mereka melaksanakan kegiatan patroli Kamtibmas rutin menerima informasi bawah di kawasan tersebut banyak orang nongkrong dan mabuk-mabukan.

Sehingga mereka bergerak cepat mendatangi lokasi dan sampai tujuan, dipimpin Danton Tim PPRC, Ipda Budi Hartono melakukan penggeledahan disalah satu warung dan ditemukan puluhan botol alkohol 70 persen.

"Di lokasi kita mengamankan puluhan botol minuman keras oplosan, yang terbuat dari alkohol 70 persen dicampur minuman energi," ucap Budi.

Dijelaskannya, saat dilakukan interogasi pemilik warung mengelak bahwa mereka menjual minuman keras oplosan, namun bukti di lapangan ditemukan ditempat mereka.

"Setelah beberapa lama kita minta keterangan akhirnya mengakui menjual miras oplosan tersebut, perbotol seharga Rp 20 ribu," ucapnya.

Untuk pemeriksaan lebih lanjut katanya, puluhan botol miras oplosan jenis gaduk dan pemiliknya dibawa ke Mako Ditsamapta Polda Kalteng untuk pemeriksaan lebih lanjut.

"Kita bawa kekantor dulu untuk pemeriksaan lebih lanjut, apabila memang terbukti maka akan kita serahkan kepada Polresta Palangka Raya," tutupnya. (ok)