Naiknya Harga BBM Menjadi Kendala Baru
SB, SAMPIT - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kotawaringin Timur (Kotim) menyebutkan, ada kendala baru yang akan Pemerintah Daerah hadapi, yaitu dampak kenaikan harga Bahan Bakar Minyak (BBM) yang akan membuat kenaikan bahan kebutuhan pokok dan akan merembet ke sektor lainnya.
"Hal ini tentu harus jadi perhatian khusus pemerintah daerah agar dapat membuat kebijakan yang menyesuaikan dengan kondisi sosial saat ini terutama perekonomian masyarakat," kata Anggota DPRD Kotim, Ramli (14/09/2023).
Dirinya sangat memahami kalau dalam RAPBD Perubahan Tahun Anggaran 2023 ini, adanya perubahan, penyesuaian dan pergeseran anggaran, misalnya untuk memenuhi kekurangan gaji, untuk BPJS kesehatan, untuk kekurangan Alokasi Dana Desa (ADD) dan menanggulangi dampak musim kemarau saat ini dan yang sangat mendesak lainnya.
"Untuk melengkapi Rancangan Peraturan Daerah ini, ada beberapa hal yang kami pertanyakan, salah satunya dari sektor mana saja yang memberikan kontribusi terbesar untuk Pendapatan Asli Daerah (PAD). Karena hal ini mempengaruhi anggaran yang di keluarkan pemerintah," ucapnya.
Menurutnya, target pendapatan APBD Tahun Anggaran 2023 sebesar Rp 2.045.969.591.562 dan asumsi pendapatan sebesar Rp 2.297.523.591.136.
Dirinya mempertanyakan apakah dalam kurun waktu kurang lebih 3 bulan sampai berakhirnya Tahun Anggaran 2023 target pendapatan bisa tercapai.
Ramli juga mendorong optimalisasi pendapatan daerah dari OPD penghasil seperti Digitalisasi Perpajakan dan Retribusi, Legalisasi obyek pajak dan retribusi dengan membuat regulasi yang diperlukan serta trasnparasi penggunaan anggaran oleh Pemkab Kotim. (f2/sb)