KASUS PENCURIAN : Kanit Jatanras Polresta Palangka Raya, Ipda Helmi Hamdani menjelaskan kasus pencurian AC. FOTO : SEPUTAR BORNEO
SB, PALANGKA RAYA - Aksi pelaku pencurian dengan modus sebagai pemulung berhasil terbongkar saat kepergok warga setelah mengangkut delapan unit AC, Senin (26/9/2022) pagi.
S (33), terduga pelaku waktu itu berpura-pura mencari barang bekas dan melihat gudang milik PT Mulio Angkasa Raya di Kompleks Bumi Palangka II, Jalan Pinguin Km 7, Kota Palangka Raya kondisi sepi dimanfaatkan untuk menggasak isi dalam gudang.
Kanit Jatanras Satreskrim Polresta Palangka Raya, Ipda Helmi Hamdani mengatakan, pelaku ini kepergok oleh warga setempat saat mengangkat hasil curian kedalam gerobak dan dilaporkan ke Ditsamapta Polda Kalteng melaksanakan patroli, langsung diamankan.
Ditambahkan Helmi, setelah diamankan, pelaku langsung diserahkan ke Satreskrim Polresta Palangka Raya untuk proses penyelidikan lebih lanjut.
"Sehari sebelum mencuri, pelaku melihat gudang sepi sehingga muncul niat untuk mencuri. Dan tadi lagi dia langsung melakukan aksinya dengan masuk melalui pintu jendela," ucap Helmi.
Awalnya, kata Helmi, terduga pelaku ini sudah mengambil besi di lokasi pada hari pernah, tadi pagi dia balik lagi mengambil delapan AC.
"Saat mau dimasukan kedalam karung duluan kepergok warga, sehingga akhirnya diamankan dan total kerugian Rp 16 juta. Dan kasus ini masih dalam dalam pengembangan apakah benar dia baru pertama kali melakukan pencurian," tuturnya. (ok)